PTPN I Regional 1 Didesak keluar dari Kabupaten Langkat

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE. ID – PTPN I Regional 1 didesak Untuk segera meninggalkan Kabupaten Langkat. Desakan tersebut dilontarkan Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Langkat, Zaid Lubis.

Menurut Zaid, keberadaan PTPN I Regional 1 di Langkat bukan menguntungkan warga disana, namun malah merugikan, yakni melakukan perusakan hutan resapan bagian hulu Sungai Batang Serangan, hingga mengakibatkan bencana banjir.

Disebutkannya, hutan resapan Sei Batang Serangan yang berada di sebelah hulu sungai dan seyogyanya menjadi ‘tameng’ kendali air dari gunung, kini telah gundul.

Sehingga debet air Sei Batang Serangan tidak dapat dikendalikan lagi. Rusaknya ratusan hektar hutan resapan tersebut diduga dilakukan oleh pihak PTPN I Regional 1.

Baca Juga :  Wali Kota Bersama Forkopimda Kunjungan Silaturahmi Ke Polres Tanjungbalai 

“Hal ini tidak bisa ditelolir lagi. PTPN I harus segera angkat kaki dari Kabupaten Langkat dan kembalikan areal tersebut menjadi hutan resapan air,” tegas Zaid, Sabtu (27/12).

Zaid juga mengancam bahwa pihaknya akan menggerakkan kekuatan dan menghimpun warga bersama-sama menempuh jalur hukum jalanan “street of justice”. Dan ini tidak dapat ditawar-tawar lagi. Saya beserta keluarga besar sudah menjadi korban keganasan bencana banjir tersebut,” tukasnya.

Dikatakannya, tanpa memandang siapa dan bagaimana selanjutnya, AMPI akan terus berada digaris terdepan hingga pihak perusahaan plat merah itu hengkang dari hutan resapan tersebut.

“Menurut pihak PTPN I, areal hutan itu masuk dalam penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) mereka. Meski begitu, harus ada pembuktian. Jika pun benar masuk HGU, kita akan desak pihak instansi terkait segera membatalkannya. Jangan pertaruhkan HGU dengan nyawa manusia,” ucapnya tegas.

Baca Juga :  Sepasang Mahasiswa di Madina Rekayasa Temukan Bayi, Ternyata mereka Orang Tuanya

Dalam kesempatan itu, Zaid juga mempertanyakan kewajiban plasma 20 persen direalisasikan kapan dan dimana.

“Kami juga akan mempertanyakan kewajiban plasma 20 persen itu direalisasikan kapan dan dimana,” ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, Zaid juga menyebutkan soal dana CSR PTPN I Regional 1 yang diduga tidak tepat sasaran.

“Kami ingin tahu kontribusi apa yang sudah diberikan kepada masyarakat Langkat,” tukasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:04 WIB

Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB