PTPN I Regional 1 Didesak keluar dari Kabupaten Langkat

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE. ID – PTPN I Regional 1 didesak Untuk segera meninggalkan Kabupaten Langkat. Desakan tersebut dilontarkan Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Langkat, Zaid Lubis.

Menurut Zaid, keberadaan PTPN I Regional 1 di Langkat bukan menguntungkan warga disana, namun malah merugikan, yakni melakukan perusakan hutan resapan bagian hulu Sungai Batang Serangan, hingga mengakibatkan bencana banjir.

Disebutkannya, hutan resapan Sei Batang Serangan yang berada di sebelah hulu sungai dan seyogyanya menjadi ‘tameng’ kendali air dari gunung, kini telah gundul.

Sehingga debet air Sei Batang Serangan tidak dapat dikendalikan lagi. Rusaknya ratusan hektar hutan resapan tersebut diduga dilakukan oleh pihak PTPN I Regional 1.

Baca Juga :  Diskominfo Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Evaluasi Pengisian Evaluasi Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026

“Hal ini tidak bisa ditelolir lagi. PTPN I harus segera angkat kaki dari Kabupaten Langkat dan kembalikan areal tersebut menjadi hutan resapan air,” tegas Zaid, Sabtu (27/12).

Zaid juga mengancam bahwa pihaknya akan menggerakkan kekuatan dan menghimpun warga bersama-sama menempuh jalur hukum jalanan “street of justice”. Dan ini tidak dapat ditawar-tawar lagi. Saya beserta keluarga besar sudah menjadi korban keganasan bencana banjir tersebut,” tukasnya.

Dikatakannya, tanpa memandang siapa dan bagaimana selanjutnya, AMPI akan terus berada digaris terdepan hingga pihak perusahaan plat merah itu hengkang dari hutan resapan tersebut.

“Menurut pihak PTPN I, areal hutan itu masuk dalam penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) mereka. Meski begitu, harus ada pembuktian. Jika pun benar masuk HGU, kita akan desak pihak instansi terkait segera membatalkannya. Jangan pertaruhkan HGU dengan nyawa manusia,” ucapnya tegas.

Baca Juga :  Asisten Administrasi dan Umum Sampaikan Pesan Wali Kota : Jaga Kondusifitas dan Jadi Peneduh di tengah Dinamika Bangsa

Dalam kesempatan itu, Zaid juga mempertanyakan kewajiban plasma 20 persen direalisasikan kapan dan dimana.

“Kami juga akan mempertanyakan kewajiban plasma 20 persen itu direalisasikan kapan dan dimana,” ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, Zaid juga menyebutkan soal dana CSR PTPN I Regional 1 yang diduga tidak tepat sasaran.

“Kami ingin tahu kontribusi apa yang sudah diberikan kepada masyarakat Langkat,” tukasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB