Kajagung Ganti Kepala Kejaksaan Negeri Medan

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin resmi mengganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, Rabu (24/12). Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025.

Berdasarkan keputusan itu, Fajar Syah Putra dimutasi ke jabatan Kepala Bidang Tata Usaha dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI. Posisi Kajari Medan selanjutnya diisi oleh Ridwan Sujana Angsar, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Warga Jarah Gerai Alfamart di Tanjung Pura Langkat

Kepastian pergantian pimpinan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza. Ia menyebutkan bahwa Fajar Syah Putra telah resmi berpindah tugas dan posisinya digantikan pejabat dari Kejaksaan Agung RI.

“Iya benar, gantinya dari gedung bundar (Kejagung RI),” ujarnya singkat.

Pergantian Kajari Medan ini tak lepas dari sorotan publik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Medan dalam beberapa waktu terakhir. Fajar Syah Putra kerap dikritik karena dinilai kurang greget dalam penegakan hukum, khususnya terkait penanganan perkara-perkara dugaan korupsi di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Diky Anugrah " Sekolah Gratis di Mulai Tahun 2026", Aktivis Sumut, wali murid kecewa dan merasa di bohongi

Padahal, secara kasat mata, terdapat sejumlah persoalan hukum yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara. Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat, yang ditandai dengan aksi unjuk rasa berulang kali di kantor Kejari Medan. Massa mendesak agar kejaksaanbertindak lebih profesional dan transparan dalam memproses berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara.

Dengan ditunjuknya Ridwan Sujana Angsar sebagai Kajari Medan yang baru, publik kini menaruh harapan adanya perubahan signifikan dalam kinerja penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Kota Medan dan sekitarnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan
Topan Obaja Putra Ginting diduga diberi fasilitas kepala rutan kamar ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan
Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang, Bagikan Paket Umrah Gratis dan Tabungan Emas
PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Pendawa PAC Patumbak Adakan Halal Bi Halal Momentum Mempererat Silaturahmi & Peningkatan Nilai Spiritual
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:26 WIB

Topan Obaja Putra Ginting diduga diberi fasilitas kepala rutan kamar ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:24 WIB

Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:01 WIB

Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:46 WIB

PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Berita Terbaru