Perda Soal Disabilitas, CSR, dan Air Minum Resmi Berlaku di Batu Bara

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, SUARASUMUTONLINE.ID– Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketiga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Batu Bara pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Syafi’i, Senin (22/12) sore.

Ketiga Perda yang ditetapkan adalah Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), serta Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Baca Juga :  Potensi Banjir Bandang di Barus, Bupati Masinton Imbau Warga Siaga

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas persetujuan terhadap tiga Peraturan Daerah tersebut.

Baca Juga :  Ketua Umum GPBN Serahkan Mandat SK Pengurus Kota Medan, Noviyandi Ketua Chapter Medan

Setelah disahkannya Perda ini, ia berharap pelaksanaannya dapat menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan ditetapkannya ketiga Perda ini diharapkan seluruh perencanaan yang telah disusun dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batu Bara,” ucapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru