Bea Cukai Kualanamu Musnahkan 4.442 Barang Sitaan Senilai Rp519 Juta

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Untuk meningkatkan pengawasan sekaligus melindungi masyarakat, Bea Cukai Kualanamu memusnahkan sebanyak 4.442 unit Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang disita dari penumpang pada medio Agustus–November 2025. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Equinox Kantor Bea dan Cukai Kualanamu, Rabu (3/12).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu, Agus Amiwijaya, mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan pejabat Bea dan Cukai dari penumpang yang tidak menyelesaikan kewajiban kepabeanannya.

“Barang yang kita musnahkan berupa alat telekomunikasi, produk dari kertas, kosmetik, obat dan makanan, alat kesehatan, mesin serta produk nabati yang diakumulasikan senilai Rp519.450.813. Pemusnahan kita lakukan dengan memasukkan barang-barang tersebut ke dalam mesin incinerator,” ucapnya.

Baca Juga :  Bantu Pemenuhan Gizi Anak, Airin Rico Waas Berikan Makanan Tambahan di TK Azhura

Ia menjelaskan, dalam penindakan ini pihaknya turut didampingi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Otoritas Bandar Udara Wilayah II, Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, Komando Distrik Militer Deli Serdang, Angkasa Pura Aviasi, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Balai Karantina Kesehatan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, serta pengusaha tempat penimbunan sementara dan perusahaan jasa pengiriman.

“Ini bukti nyata penindakan yang kita lakukan selaku fungsi DJBC sebagai Community Protector sesuai arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberi efek pencegahan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan publik,” katanya.

Baca Juga :  Anggaran Konsumsi Pengungsi Banjir Rp1,1 Miliar, DPRD Medan: Jangan Ambil Keuntungan dari Penderitaan Rakyat

Agus menegaskan pihaknya akan terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya, serta dari barang yang dapat mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran barang berisiko. Sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam meminimalisir pelanggaran serta menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Indonesia,” tutupnya .

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru