Bea Cukai Kualanamu Musnahkan 4.442 Barang Sitaan Senilai Rp519 Juta

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Untuk meningkatkan pengawasan sekaligus melindungi masyarakat, Bea Cukai Kualanamu memusnahkan sebanyak 4.442 unit Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang disita dari penumpang pada medio Agustus–November 2025. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Equinox Kantor Bea dan Cukai Kualanamu, Rabu (3/12).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu, Agus Amiwijaya, mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan pejabat Bea dan Cukai dari penumpang yang tidak menyelesaikan kewajiban kepabeanannya.

“Barang yang kita musnahkan berupa alat telekomunikasi, produk dari kertas, kosmetik, obat dan makanan, alat kesehatan, mesin serta produk nabati yang diakumulasikan senilai Rp519.450.813. Pemusnahan kita lakukan dengan memasukkan barang-barang tersebut ke dalam mesin incinerator,” ucapnya.

Baca Juga :  Kajati Sumut Lantik Muhammad Junaidi sebagai Kajari Padang Lawas Utara

Ia menjelaskan, dalam penindakan ini pihaknya turut didampingi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Otoritas Bandar Udara Wilayah II, Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, Komando Distrik Militer Deli Serdang, Angkasa Pura Aviasi, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Balai Karantina Kesehatan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, serta pengusaha tempat penimbunan sementara dan perusahaan jasa pengiriman.

“Ini bukti nyata penindakan yang kita lakukan selaku fungsi DJBC sebagai Community Protector sesuai arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberi efek pencegahan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan kenyamanan publik,” katanya.

Baca Juga :  Edy Rahmayadi Cakap Memimpin Pertahanan Nasional dan Ketahanan Pangan

Agus menegaskan pihaknya akan terus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya, serta dari barang yang dapat mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran barang berisiko. Sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam meminimalisir pelanggaran serta menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Indonesia,” tutupnya .

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB