Libur Nataru, Tarif Tol Indrapura-Kisaran akan Didiskon

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berencana menerapkan potongan (diskon) tarif tol pada sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola untuk di libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, Selasa (2/12/2025), mengatakan enam ruas tol yang akan didiskon, di antaranya Ruas Tol Tol Indrapura-Kisaran, Sumatera Utara.

“Potongan tarif tol ini nantinya, ditujukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan membantu mengurangi biaya perjalanan masyarakat pengguna tol di wilayah Sumatra kelancaran mobilitas masyarakat pada libur Nataru,” ujar Mardiansyah.

Adapun daftar enam ruas tol yang akan dikenakan tarif adalah:
1. Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung
2. Tol Indralaya-Prabumulih
3. Tol Pekanbaru-Dumai
4. Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar
5. Tol Indrapura-Kisaran
6. Tol Sigli-Banda Aceh.

Baca Juga :  Komitmen Polrestabes Medan Berantas Narkoba Diapresiasi HARI Sumut

“Dengan potongan pada enam ruas utama JTTS yang dikelola oleh Hutama Karya, kami berharap masyarakat dapat merasakan perjalanan yang lebih efisien dan terjangkau. Kami telah mengusulkan skema potongan tarif ini kepada BPJT dan siap menjalankannya sesuai arahan Pemerintah,” ujar Mardiansyah.

Sementara itu, lalu lintas pada periode libur akhir tahun rencananya akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hutama Karya memproyeksikan arus mudik rencananya meningkat sekitar 30%, sedangkan arus balik rencananya naik sekitar 34% dibandingkan kondisi normal.

Proyeksi ini, kata Mardiansyah, menjadi dasar penguatan kesiagaan operasional dan koordinasi lintas-instansi di sepanjang koridor JTTS kelolaan Hutama Karya.
Selain rencana pemberian potongan tarif, Hutama Karya memastikan bahwa hingga akhir tahun 2025 tidak ada ruas JTTS kelolaan Hutama Karya yang rencananya akan mengalami penyesuaian tarif.

Baca Juga :  Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi, Desak BPJS Ketenagakerjaan Segera Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan

Pada periode libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru, kebutuhan masyarakat untuk bepergian biasanya meningkat, sehingga menjaga stabilitas biaya perjalanan menjadi prioritas Hutama Karya.

“Kami memahami bahwa mobilitas masyarakat di penghujung tahun memiliki arti penting, dan kami ingin memastikan pengguna jalan dapat melakukan perjalanan dengan lebih tenang tanpa adanya kekhawatiran terhadap perubahan tarif. Dengan mempertahankan struktur tarif yang ada, kami berupaya memberikan ruang yang lebih nyaman bagi masyarakat untuk bergerak dan berkegiatan di momen akhir tahun ini,” tutup Mardiansyah.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan
Topan Obaja Putra Ginting diduga diberi fasilitas kepala rutan kamar ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan
Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang, Bagikan Paket Umrah Gratis dan Tabungan Emas
PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Pendawa PAC Patumbak Adakan Halal Bi Halal Momentum Mempererat Silaturahmi & Peningkatan Nilai Spiritual
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:30 WIB

Tiga Merek Rokok Diduga Salahgunakan Pita Cukai, Kinerja Bea Cukai Sumut Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:26 WIB

Topan Obaja Putra Ginting diduga diberi fasilitas kepala rutan kamar ber AC di Rutan Kelas 1 A Medan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:24 WIB

Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:01 WIB

Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:46 WIB

PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Berita Terbaru