Sepekan Pasca Longsor Jalur Tarutung-Sibolga Baru Bisa Dilalui Sampai KM 39 Pagaran Lambung

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA,SUARASUMUTONLINE.ID – Seminggu pasca bencana banjir dan longsor menerjang sejumlah wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara, jalur Tarutung-Sibolga penghubung Kabupaten Tapanuli Utara- Tapanuli Tengah (Tapteng) masih lumpuh, tidak bisa dilalui kendaraan.

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing menyampaikan, jalur utama penghubung kedua kabupaten itu hingga Senin (01/12) malam, yang sudah bisa dilalui kendaraan masih sampai KM 39, Dusun Parsikkaman, Desa Pagaran Lambung, Kecamatan Adian Koting.

Baca Juga :  RCW Kembali Laporkan PT TDM dan PTPN I Terkait 11 Item Temuan BPK RI ke APH

“Upaya pembersihan material longsor menggunakan alat berat yang menutupi jalur Tarutung-Sibolga masih sampai Desa Pagaran Lambung. Diperkirakan terdapat 65 titik longsor di sepanjang jalur Tarutung menuju perbatasan Sibolga,” kata Aiptu Walpon Barimbing Senin (01/12) malam.

Barimbing mengatakan, banyaknya titik longsor di sepanjang jalur Tarutung-Sibolga berdampak pada alat berat tidak bisa leluasa bekerja.

Sebanyak 65 titik longsor yang menimbun jalan nasional itu belum terhitung titik longsor dari arah Sibolga menuju Tapanuli Utara.

Baca Juga :  Viral Cacing dalam MBG SMAN 6 Medan, Pihak Sekolah Akan Selidiki Senin

Sementara saat ini, alat berat yang bekerja untuk membersihkan material longsor cuma 4 unit.

“Jika jalur Tarutung-Sibolga ingin segera tembus, maka dibutuhkan lebih banyak bantuan alat berat untuk membersihkan material longsor,” kata Aiptu Barimbing.

Diperkirakan masih banyak korban meninggal tertimbun longsor di sepanjang jalur Tarutung-Sibolga.

Jumlah korban meninggal dunia hingga Minggu (30/11) bertambah jadi 30, sementara 19 lainnya hilang.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru