Batang Toru Tapsel Babak Belur Diterpa Banjir, WALHI Sumut: Perusahaan yang Main Babat, Warga Kena Azabnya

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Banjir bandang dan longsor di kawasan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) makin kelihatan bukan sekadar musibah biasa.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut menuding bahwa bencana ini bukan hanya karena faktor alam, namun karena perusahaan yang diduga main babat hutan tanpa peduli risiko.

Gelondongan kayu yang hanyut dalam video viral di media sosial jadi bukti. Kayu-kayu besar itu meluncur mengikuti arus sungai, menguatkan dugaan publik bahwa ada pembukaan hutan brutal di hulu.

“Ini jelas bukan kayu jatuh sendiri,” begitu komentar warga yang kesal melihat air menyeret batang pohon seperti sampah.

Menurut WALHI, tujuh perusahaan besar diduga kuat menjadi biang kerok kerusakan ekologis di Harangan Tapanuli.

Ketujuh perusahaan itu yakni PT Agincourt Resources, PLTA Batang Toru/NSHE, PT Pahae Julu Micro-Hydro Power, PT SOL Geothermal Indonesia, PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT Sago Nauli Plantation, dan PTPN III Batang Toru Estate.

Baca Juga :  Bersama PT.PLN (Persero), Kejatisu Gelar Sosialisasi Kepatuhan Hukum

Semuanya dinilai ikut menggerus hutan di daerah tangkapan air Batang Toru yang selama ratusan tahun jadi benteng alami penahan banjir.

Gara-gara itu delapan kabupaten/kota terdampak, 51 desa porak-poranda, ratusan rumah rusak, hingga aktivitas ekonomi lumpuh total. Sungai yang biasanya jernih berubah cokelat pekat. Infrastruktur amblas. Warga kehilangan tempat ibadah dan fasilitas umum.

“Ini bukan takdir, ini akibat bisnis rakus yang dibiarkan,” tegas Direktur WALHI Sumut, Rianda Purba, kemarin di Medan.

WALHI menyoroti operasi tambang dan proyek energi sebagai pemicu paling parah. Tambang Emas Martabe disebut mengubah ratusan hektare tutupan hutan dalam sembilan tahun terakhir. Fasilitas pembuangan tailing yang dekat sungai juga bikin warga sering mengeluh air keruh tiap hujan deras. Sementara proyek PLTA Batang Toru menebangi lebih dari 350 hektare hutan dan meninggalkan tumpukan material galian yang rawan longsor.

Baca Juga :  PKL Kuasai Trotoar Kelambir Lima. Pedagang Pasar Kampung Lalang Ancam Demo dan Mogok Bayar Retribusi

TPL yang sejak lama mengonversi hutan alam jadi kebun eukaliptus juga masuk sorotan. Ekspansinya dinilai memutus jalur satwa, mengeringkan sumber air, dan memicu konflik dengan masyarakat adat. Perluasan kebun sawit oleh Sago Nauli Plantation serta PTPN III makin memperparah hilangnya pohon penyangga lereng.

“Negara ikut andil karena memberi izin perubahan fungsi kawasan hutan. Dua dekade terakhir, Tapanuli diperlakukan seperti halaman belakang industri,” kata Rianda.

WALHI menegaskan bencana kali ini adalah alarm keras bahwa kerusakan ekologis sudah lewat batas. Mereka menuntut pemerintah menghentikan seluruh aktivitas ekstraktif di Harangan Tapanuli, menghukum perusahaan perusak, dan memastikan kebutuhan dasar korban terpenuhi.

“Alam sudah buka semua kebohongannya. Kalau negara tetap cuek, bencana kayak gini akan terus nyapa warga,” tutup Rianda.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPDATE MALAM INI: Tersangka Penyadapan Masih 4 Orang, Bareskrim Kini Dalami Dugaan Makar dan Buru Pemberi Perintah
BPBD Medan Ingatkan Warga Belawan, Labuhan, Marelan: Waspada Rob Sampai 13 November, Pasang Pukul 00.00 – 03.00 WIB
6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar
Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital
Kisah Iwi Taruna, Setahun Turun Langsung Bantu Warga Kecil hingga Antar Berobat ke RS Natama
Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Baitul Amin
Pemkab Deli Serdang Bersama Polda Sumut Sinergi Green Policing Untuk Rawat Lingkungan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:53 WIB

UPDATE MALAM INI: Tersangka Penyadapan Masih 4 Orang, Bareskrim Kini Dalami Dugaan Makar dan Buru Pemberi Perintah

Minggu, 8 November 2026 - 13:56 WIB

BPBD Medan Ingatkan Warga Belawan, Labuhan, Marelan: Waspada Rob Sampai 13 November, Pasang Pukul 00.00 – 03.00 WIB

Sabtu, 7 November 2026 - 12:19 WIB

6000 Lebih Nomor Yang Disadap , Jokowi CS Tidak Ada Dalam Daftar

Sabtu, 7 November 2026 - 11:26 WIB

Camat Pagar Merbau Ajak Masyarakat Segera Miliki Akun Identitas Kependudukan Digital

Sabtu, 7 November 2026 - 11:20 WIB

Pajarur Rohman Resmi Daftar Ketua KNPI Madina, Usung Persatuan Pemuda

Berita Terbaru