Gotong Royong PDI Perjuangan Untuk Korban Bencana Alam

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – PD PDI Perjuangan Sumut menggelar pertemuan khusus, Rabu (26/11), di Kantor DPD Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, dengan agenda tunggal Respon PDI Perjuangan Sumut atas bencana alam yang menimpa warga Sumut di sejumlah kabupaten/ kota. Dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris, Soetarto tersebut, DPD PDI Perjuangan Sumut menggali dan mendalami sejumlah hal sebagai berikut:

“Pertama, bahwa PDI Perjuangan Sumut turut berdukacita atas meninggalnya 17 warga Sumut akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), Mandailing Natal (Madina), Nias, Langkat, Kota Sibolga, dan Gunung Sitoli, dan kabupaten/ kota lainnya, ” Katanya.

Kedua, bahwa bencana alam terjadi akibat perubahan cuaca yang ekstrim akibat terjadinya ketidakseimbangan ekologi. DPD PDI Perjuangan Sumut mengajak seluruh warga Sumut berdoa kepada Tuhan, agar kondisi alam segera pulih dan perubahan cuaca segera mencapai keseimbangan.

Ketiga, bahwa bencana alam harus dipikul bersama secara gotong royong. Maka dewan pimpinan dan pengurus partai, anggota legislatif, eksekutif, kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan harus menggalang solidaritas berupa pengumpulan bahan pangan, obat- obatan, pakaian, selimut, dan berbagai kebutuhan lainnya bagi warga korban bencana alam.

Baca Juga :  Tol Simpang Panei Ditarget Beroperasi Jelang Nataru

Keempat, bahwa seluruh kantor partai di wilayah bencana akan dijadikan sebagai tempat penampungan warga, pusat pendataan korban bencana alam, dapur umum, serta pusat informasi bencana alam partai. Pengurus partai di tiap tingkatan harus gotong royong dengan seluruh stakeholder dalam mengelola kantor partai sebagai pusat layanan bencana alam.

Kelima, bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/ Kota diminta segera merehabilitasi akses: transportasi warga dan logistik, komunikasi, kesehatan serta mengaktivasi berbagai pelayanan dasar lainnya dengan kesadaran kolektif, sehingga setiap warga mendapat perlindungan negara.

Keenam, bahwa seluruh kriteria telah memenuhi syarat sebagai bencana alam nasional. Maka pemerintah pusat diminta mengambil alih penanganan dan penanggulanngan bencana alam lebih cepat, terstruktur, sistematik, dan massif. Penetapan status bencana alam sebagai bencana alam nasional akan memudahkan komunikasi dan koordinasi dari seluruh stake holder.

Baca Juga :  Raker Kejatisu, Kajati Apresiasi Satuan Kerja Berprestasi

Ketujuh, bahwa bencana alam adalah hilir dari persoalan tata kelola hutan, sungai, lahan pertanian, perkebunan, dan kegiatan ilegal berupa pencurian kayu, penambangan liar, dan aktivitas pemanfaatan lahan secara ilegal lainnya. Maka pemerintah harus melakukan investigasi dan audit pemanfaatan hutan dan lahan secara menyeluruh. Seluruh aktivitas ilegal yang merusak keseimbangan ekologi harus dihentikan dan diproses hukum.

Delapan, bahwa lumpuhnya akses ke lokasi bencana harus dibuka melalui transportasi udara. Maka diminta kepada TNI AU untuk membuka akses melalui transportasi udara, baik dengan pesawat hercules, helikopter puma yang dapat membuka isolasi daerah.

Dalam arahannya secara daring, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, mengatakan bahwan bantuan bahan pangan, obat- obatan, dan berbagai kebutuhan warga terdampak bencana alam harus dipastikan segera tiba di lokasi bencana dalam dua hari ke depan. Rapidin berkomitmen mengerahkan seluruh sumber daya PDI Perjuangan Sumut untuk membantu warga yang terdampak bencana alam.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru