Dr.Harli Siregar Terima Penghargaan Detikcom Award Sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID –Dr.Harli Siregar, H.M.Hum sebagai mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI menerima penghargaan Detikcom Award sebagai “Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum” yg diselenggarakan di Westin Hotel Jakarta Selasa ( 25/11).

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan karena Detikcom menilai selama Harli berkiprah sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah melakukan berbagai macam upaya untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Kejaksaan Agung Republik Indonesia diantaranya keberhasilan membangun tagline baru Puspenkum Kejagung yaitu lebih Modern, Humanis, Edukatif serta mudah diakses, hal itu dilakukan mengingat dinamika masyarakat yang terus berkembang karena pengaruh kemajuan tekhnologi informasi.

Saat bertugas sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaskaan R.I terus meng-update informasi penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan, bahkan tidak jarang konferensi pers dilakukan menjelang larut malam setelah selesainya jadwal pemeriksaan tersangka, karena publik harus diberikan informasi secara realtime dan tidak boleh dibiarkan terlalu lama menunggu kabar dari Kejagung, Jumpa pers yang cukup fenomenal dilakukan Kejagung dengan menunjukkan triliunan rupiah uang yang disita dari kasus korupsi. Uang tersebut disusun sedemikian rupa sehingga publik dapat melihat bagaimana besarnya nilai kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi.

Baca Juga :  GERBRAK Gedor KPK, Polri, dan Kejagung: ‘Prabowo Harus Berani Periksa Gubernur Sumut!

Harli Siregar mengatakan langkah itu merupakan wujud nyata dari prinsip transparansi dari lembaga Kejaksaan Agung. Terkait dengan media massa, Harli menilai media massa adalah mitra strategis dalam hal publikasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan serta untuk membangun engagement Kejaksaan dengan publik. Ia juga mendukung pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk melakukan penilaian atas kinerja Kejaksaan melalui pemberitaan yang objektif dan kritis.

”Pers merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam publikasi informasi kinerja secara akurat cepat dan edukatif, sehingga masyarakat tidak dibuat bingung oleh informasi yang tidak ada nilai kebenarannya, “ujar Harli.

Bagi Harli, Pers yang profesional merupakan mitra strategis dalam memerangi berkembangnya fraud informasi (miss informasi) yang dapat menyesatkan masyarakat, Karena itu Harli terus menjalin sinergi dan kerjasama dengan media massa.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana Banjir di Sumatera Utara

Harli dikenal kalangan jurnalis sebagai sosok yang komunikatif, terbuka, dan siap kapan saja melayani permintaan wawancara, dia juga tidak segan duduk bersama jurnalis untuk memberikan penjelasan konteks kasus hukum yang ditangani Kejagung sehingga jurnalis mendapat pemahaman yang utuh dan dapat menulis berita secara lebih akurat-komprehensif.

Setelah menerima Penghargaan, Kajati Sumatera Utara ini berpesan Kepada para jaksa muda, agar mempunyai pengetahuan tentang ilmu komunikasi publik yang baik serta kemampuan dalam pengelolaan komunikasi kelembagaan.

“Seorang jaksa juga harus memiliki attitude yang santun dalam berkomunikasi, namun harus tetap tegas”ujarnya.

Disamping itu, Jaksa harus mampu menjaga dan mengawal citra positif Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat, Jaksa juga harus memanfaatkan seluruh sarana yang tersedia termasuk media sosial untuk membentuk opini positif di masyarakat. Ujar Harli menutup.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Ipul Tanda Tangani MoU Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan
Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung
Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:55 WIB

Gus Ipul Tanda Tangani MoU Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan

Senin, 13 April 2026 - 20:59 WIB

Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:02 WIB

Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:50 WIB

Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB