Dugaan Korupsi Proyek Underpass HM Yamin Mencuat, Pemko Medan Tahan Uang Kontraktor Rp17 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemko Medan, di duga menahan uang kontraktor Rp 17 Miliar dalam pembangunan proyek pembangunan Underpass HM Yamin di Kecamatan Medan Timur yang kini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.

Diketahui, Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, pekerjaan yang menggunakan anggaran multiyears tahun 2023 oleh Dinas SDABMBK Kota Medan diduga tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :  Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Ditahan

Proyek ini diketahui menghabiskan anggaran sekitar Rp170 miliar. Kepada sejumlah wartawan, Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengakui adanya ketidaksesuaian spek material dan kekurangan volume.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Medan menahan uang kontraktor sebesar Rp17 miliar lebih.

“Tuntutan ganti rugi sebagian sudah dibayarkan dan sisanya akan dipotong langsung dari tagihan kontraktor bulan ini sesuai hasil audit BPK,” jelas Gibson, Kamis (20/11) pada sejumlah wartawan di Medan.

Gibson Panjaitan menegaskan bahwa ketidaksesuaian pekerjaan dibebankan kepada kontraktor.

Baca Juga :  Inspektorat Deli Serdang Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Jaya Krama

Selain kekurangan volume, BPK juga menemukan denda keterlambatan pekerjaan senilai Rp1,3 miliar yang dikenakan kepada PT GMP karena proyek tidak selesai tepat waktu.

Ironinya, dari hasil audit BPK RI juga di ketahuan bahwa banyak Mega Proyek di Kota Medab yang bermasalah. Tidak hanya Underpass HM Yamin, sejumlah proyek lain seperti Revitalisasi Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Gedung UMKM Square USU, hingga Medan Islamic Center juga bermasalah.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB