MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meminta empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Medan yang tersandung kasus korupsi agar mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Mereka harus ikut prosesnya, ini harus menjadi pembelajaran. Hari ini masyarakat juga menanti bagaimana kepastian hukum yang berjalan,” ucap Rico usai rapat paripurna di gedung dewan, Senin (17/11) usai sidang Paripurna di DPRD kota Medan.
Rico menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
“Pada prinsipnya kami mempercayakan proses hukumnya akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Terkait kasus ini, Rico mengaku bahwa Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengenai status para PNS yang tersandung masalah hukum tersebut.
“Sudah kita ajukan dan konsultasikan dengan BKN terkait keputusannya, termasuk soal proses penonaktifannya sesuai prosedur yang ada,” katanya.
Rico menjelaskan bahwa dalam koordinasi dengan BKN, pihaknya juga membahas pergantian Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan.
“Agar lebih efektif tentu harus ada penggantinya. Oleh karena itu kita koordinasikan,” pungkasnya.
Penulis : Youlie









