Kejari Medan Tahan Kepala Dinas Koprasi dan UKM Perindustrian dan Perdagangan kota Medan

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah menahan IAS mantan Camat Medan Polonia, kini penyidik Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejaksaan Negeri Medan menahan BIN selaku Kepala Dinas Koperasi (Kadiskop) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Medan berinisial BIN diduga korupsi Medan Fashion Festival tahun 2024 yang merugikan keuangan negara Rp1,1 miliar, Kamis (13/11)

Selain tersangka BIN, turut ditahan MH selaku Direktur CV Global Mandiri sebagai rekanan . Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syahputra Putra kepada wartawan, Kamis(13/11) membenarkan penahanan kedua tersangka korupsi tersebut.

Menurut Fajar, penyidik sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Medan Fashion Festival tahun 2024 tersebut untuk hadir di Kejari Medan.Namun hanya 2 yang datang untuk diperiksa dan langsung ditahan

Baca Juga :  Ariswan " Pengusutan dugaan korupsi Dana BOS SMAN Medan Jangan Berhenti di Kepala Sekolah"

” Untuk kedua tersangka ini ditahan sejak Kamis (13/11) hingga 20 hari kedepan di Rutan Kelas I Medan, ” ujarnya.

Sedangkan seorang lagi ES selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak datang karena alasan sakit. Namun tersangka ES diminta agar datang kembali pada Senin 17 November 2025.

Fajar menjelaskan kegiatan Medan Fashion Festival ini dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Medan dengan pagu anggaran sebesar Rp4,8 miliar.

” Dalam kasus ini sudah dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara mulai dari tahap penyelidikan dan tahap penyidikan kita ekspose bersama Inspektorat Kota Medan dapat nilai kerugian itu sebesar Rp1,1 miliar. Ada beberapa item kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan,” ujar Fajar.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan, "Pengembalian Uang Tidak Hapus Pidana, Kejari Medan Harus Usut Tuntas Dugaan Korupsi Seragam Siswa Rp16 Miliar"

Fajar mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak penyelenggara Medan Fashion Festival masih berutang Rp77 juta kepada Hotel Santika Premiere Medan.

“Kita terus melakukan pengembangan sesuai dengan tugas kita. Inikan penyidikan sudah berjalan, pasti tetap kita akan lakukan pengembangan-pengembangan. Bahkan ada saksi yang sampai saat ini belum hadir, makanya dengan penyidikan ini kita bisa lakukan upaya paksa,” ucapnya.

Perbuatan para tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 dan pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan
Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Topan Ginting, Panas, Dirut PT DNTG Mengaku Beri Suap ke Kajari Tarutung, Madina, Kapolres Tarutung dan Madina
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Penjualan Lahan PTPN I Atas Perumahan Citraland, Terdakwa Kompak Ajukan Perlawanan Pada Kejaksaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:47 WIB

Di Duga Hasil Pembalakan Liar, Tumpukan Gelondongan Kayu Milik PT. Tanjung Timberindo Industry, Dipertanyakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:12 WIB

Mantan Kepala SMAN 19 Medan Serahkan UP Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:39 WIB

Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele

Berita Terbaru