PTPN IV Regional I, Salurkan Rp1 Miliar Lebih Dana TJSL Triwulan III 2025 di Medan

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I konsisten menjalankan peran sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab lewat penyaluran dana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Pada Triwulan III Tahun 2025 ini, Region Office PTPN IV Regional I menyalurkan kembali dana TJSL Rp1.026.247.738, yang dialokasikan untuk 94 objek penerima manfaat di Kota Medan, wilayah tempat berdomisilinya Region Office PTPN IV Regional I.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian integral dari strategi perusahaan untuk menciptakan nilai tambah sosial dan ekonomi di sekitar wilayah operasional.Dalam acara seremonial penyaluran bantuan, di Aula Kantor IKBI PTPN IV Regional I, Selasa (28/10/2025), Rurianto, Region Head PTPN IV Regional I didampingi jajaran Senior Executive Vice President (SEVP), menegaskan, program TJSL ini adalah “bukti nyata bakti BUMN” kepada masyarakat dan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit milik negara, kami memiliki kewajiban moral untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan kemanfaatan, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Rurianto, Rabu (29/10)

Baca Juga :  Pemilihan Ketua APPSINDO Kota Medan "Cacat Hukum dan Illegal"

Ditambahkan, penyaluran dana ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas hidup penerima, tetapi juga untuk meningkatkan citra perusahaan (corporate image) dan menjamin keamanan berusaha melalui dukungan komunitas.
Mewakili seluruh penerima bantuan, Miftahuddin, Ketua BKM Mesjid Istiqomah Medan, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas realisasi program ini. Dia menekankan bahwa bantuan ini memberikan dampak signifikan di berbagai sektor.

“Kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PTPN IV Regional I. Program TJSL ini telah memberikan dampak besar, khususnya bagi rumah-rumah ibadah. Bantuan ini dapat kami manfaatkan untuk renovasi dan kebutuhan operasional lainnya,” kata Miftahuddin.

Ia melanjutkan, bantuan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah PTPN IV Regional I dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang sosial.

“Kami turut mendoakan dan berharap PTPN IV Regional I dapat terus berkembang dan tumbuh menjadi perusahaan yang mampu meraih keuntungan besar di masa depan, sehingga program bantuan yang kami dapatkan ini dapat terus berlanjut,” tutupnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin  Minta Kejatisu dan Jajaran Kejari Agar bekerja melayani masyarakat secara humanis,proses cepat,profesional dan berintegrasi

Edy Lesmana, Plh. Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional I menekankan prinsip “Terintegrasi, Terarah, Terukur Dampaknya, dan Akuntabilitas” sebagai landasan utama pelaksanaan program.Proses penetapan 94 objek penerima telah melalui mekanisme seleksi yang ketat, termasuk survei lapangan untuk memastikan kelayakan dan keabsahan objek, bebas dari sengketa, dan memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Program TJSL perusahaan.

Untuk menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap tata kelola perusahaan yang baik, khususnya penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), perusahaan menetapkan kewajiban ketat bagi penerima untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana paling lambat 60 hari setelah dana diterima. Juga meneken pakta integritas dan dilarang keras memberikan imbalan apapun (gratifikasi) kepada Tim TJSL, baik sebelum maupun setelah dana ditransfer.

Penyaluran dana bantuan dilakukan secara profesional melalui mekanisme transfer bank ke rekening masing-masing objek penerima.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kelembagaan, DJKN Suamtera Utara I & II Tatap Muka Dengan Kajati Sumut
Sudah Menang di MA, Disdikbud Medan Diduga Telantarkan Aset SDN 060926
Pekan Olahraga Wartawan Sumut 2026, Empat Cabor Siap Dipertandingkan
Soal Anggaran Rp 3,5 T untuk Langganan WiFi, Diskominfo Medan Sebut Salah Input
Tanah Karo Diguncang Isu Hoaks, Beredar Brosur Sabung Ayam Resahkan Warga
FPAN Siap Gelar Aksi Demo di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Soroti JHT P3K Paruh Waktu
Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 6 M untuk Pengadaan 24 Kapal Ukuran 5 GT
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:58 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, DJKN Suamtera Utara I & II Tatap Muka Dengan Kajati Sumut

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:56 WIB

Sudah Menang di MA, Disdikbud Medan Diduga Telantarkan Aset SDN 060926

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:53 WIB

Pekan Olahraga Wartawan Sumut 2026, Empat Cabor Siap Dipertandingkan

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:37 WIB

Soal Anggaran Rp 3,5 T untuk Langganan WiFi, Diskominfo Medan Sebut Salah Input

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33 WIB

Tanah Karo Diguncang Isu Hoaks, Beredar Brosur Sabung Ayam Resahkan Warga

Berita Terbaru