Ada Uang ” sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan”, KAMAK ” KPK Harus Jerat Effendy Pohan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Terungkapnya praktek Uang “Sedekah Jumat” Untuk Eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan pada persidangan dugaan Korupsi Dinas PUPR Provinsi pada persidangan beberapa waktu yang lalu membuat publik terkejut bahkan beberapa elemen masyarakat tidak menyangka fakta tersebut terucap dari mulut Mantan Sekda Provsu yang terkenal religi.

” Itu pengakuan yang mengejutkan, Di balik istilah religius yang seakan meneduhkan, terselip praktik yang menyeret nama-nama pejabat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Hutaimbaru-Sipiongot, Kab. Padang Lawas Utara (Paluta). Dan fakta itu terucap dari mulut mantan sekda Provsu, ” Sesal M Azmi Hadli Koordinator KAMAK ( Koalisi Masyarakat Anti Korupsi) Sabtu (11/10).

Baca Juga :  Buntut Temuan BPK RI di Dispora Sumut Rugikan Negara Rp1,7 M, Osril Limbong, " Jika Benar Sudah Dikembalikan Ke Negara Lampirkan Dalam LPJ Gubsu"

Azmi mengapresiasi kinerja Jaksa KPK pada persidangan Topan Ginting CS yang terus mencerca Effendy Pohan pada persidangan yang lalu, sehingga terungkap lah semua Fakta-fakta yang selama ini tidak diketahui publik.

” Setelah berulang kali diminta jujur dan ditunjukkan bukti transfer tentang dugaan penerimaan uang dari kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar kepada Effendy Pohan barulah Effendi tidak dapat mengelak lagi. Dan dengan ringannya ia mengaku uang itu untuk sedekah jumat, dia berusaha untuk berlindung dibalik kedok agama. Ini sangat miris, dan sudah menjadi satu titik terang untuk menjeratnya dengan dugaan turut serta dalam penerimaan suap, ” tegas Azmi.

Baca Juga :  Faisal Hasrimy Kabur dari Wartawan, Didesak Segera Diperiksa Kasus Smart Board Langkat

Azmi berharap, dengan adanya keterangan dan pengakuan ini, Jaksa KPK bisa menjerat mantan sekdaprov tersebut apalagi di persidangan juga di temukan bahwa pemberian uang melalui transfer itu berkali-kali dilakukan.

” Jerat Effendy Pohan dengan pasal turut serta menikmati, bukti sudah jelas di pertontonkan. Pengakuan juga sudah ada, segerakan jerat. Agar terungkap jelas siapa-siapa lagi yang terlibat, ” tutup Azmi.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”
Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom
Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “
Polres Padangsidempuan OTT 4  LSM , Aktifis  Pangeran Siregar Minta Polres Buka Vidio Dugem ASN
Dugaan Korupsi Pembuatan website di Kabupaten Karo Mulai di Sidangkan di PN Medan
23 Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provinsi di Periksa Penyidik KPK di Kantor BPKP Provinsi
Kajari Binjai Pimpin Penggeledahan di Dinas PUTR, Selidiki Dugaan Korupsi DBH Sawit
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:39 WIB

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Anggota DPRD,  “Komisi I DPRD Langkat Harus Segera Gelar RDP Panggil Kapolres dan Kasi Propam”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Ada Uang ” sedekah Jumat Untuk Eks Pj Sekda Effendy Pohan”, KAMAK ” KPK Harus Jerat Effendy Pohan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:46 WIB

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut, Hakim, ” Terdakwa Kirun Bak Sinterklas, Tukang Bagi-Bagi Uang “

Berita Terbaru

Medan

TNI dan Polri Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 20:27 WIB