Dualisme PWI terselesaikan, Farianda Putra Sinik Ditetapkan Sebagai Pengurus Yang Sah, Austin Kembali Bersatu

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akhirnya berakhir secara damai. Kepastian ini disampaikan oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, yang dipimpin Atal S. Depari, Ketua Dewan Kehormatan PWI, dalam pertemuan daring antara para pihak di Sumatera Utara dan pengurus PWI Pusat di Jakarta, Jumat (10/10).

Pertemuan yang digelar secara online tersebut berlangsung kondusif dan terbuka. Dari pihak Sumatera Utara hadir Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean, dan Austin EA Tumengkol, sementara jajaran PWI Pusat mengikuti rapat dari Ruang Rapat Pleno PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Turut hadir mendampingi Atal antara lain Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, serta pengurus Edison Siahaan. Pertemuan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB.

Hasilny, PWI Pusat ” merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara,” ujar Atal S. Depari. Ia menegaskan, keputusan ini diambil setelah mendengar pandangan dan komitmen dari kedua pihak.

Baca Juga :  Sambut Hari Natal 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Berikan Bantuan

“Kami mendorong agar PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada,” tambahnya.

Menyambut keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi kepada PWI Pusat dan menyerukan semangat kebersamaan.

“Saya berterima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Saya mengajak adik saya Austin dan seluruh rekan wartawan untuk kembali bersama membangun PWI Sumut agar lebih solid dan profesional,” ujarnya.

Dalam semangat yang sama, Austin EA Tumengkol menyatakan kesiapannya untuk kembali bergabung dalam kepengurusan.

“Saya menerima keputusan PWI Pusat dengan penuh keikhlasan dan semangat kebersamaan. Kini saatnya kita menatap ke depan, menjaga marwah organisasi, dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi wartawan,” kata Austin dari Medan.

Sementara itu, anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menilai penyelesaian ini bukan hanya menegaskan kepengurusan yang sah, tetapi juga meneguhkan semangat pemulihan dan persaudaraan sebagaimana amanat Kongres Persatuan.

“Selain menetapkan kepengurusan yang sah, amanat Kongres Persatuan juga telah memulihkan secara utuh keanggotaan seluruh pengurus yang sebelumnya terlibat dalam persoalan pecat-memecat, khususnya di PWI Sumut. Tidak ada lagi kubu-kubuan, semua kembali dalam satu rumah besar PWI,” tegas Anrico.

Baca Juga :  Deli Serdang Raih Level Tertinggi Inovasi di Sumut

Ia menambahkan, proses musyawarah berjalan dengan suasana kekeluargaan dan semangat untuk menatap masa depan organisasi.

“Pertemuan daring yang berlangsung lebih dari satu jam mencerminkan komitmen kedua pihak untuk bermusyawarah. Hasilnya sangat baik dan akan segera ditindaklanjuti dengan keputusan resmi dari PWI Pusat,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan yang digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menuntaskan berbagai konflik kepengurusan di daerah yang muncul sebelum kongres tersebut.

Dengan tuntasnya dualisme di PWI Sumut, PWI Pusat berharap semangat rekonsiliasi ini menjadi contoh bagi daerah lain.

“Kami ingin seluruh pengurus dan anggota PWI meneladani proses damai ini. PWI adalah rumah besar wartawan — tempat kita tumbuh bersama dalam profesionalisme dan integritas,” pungkas Atal S. Depari.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru