Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus dugaan korupsi stunting Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023 mulai memasuki babak baru, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mulai melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Terbaru, Kejatisu sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Madina.

” Sampai saat ini terkait Stuting di Kabupaten Mandailing Natal, kita telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Madina, ” Tegas Plt Kasi Pemkum Kejaksaan Tinggi Sumur Husairi kepada Suarasumutonline.id Kamis ( 2/10).

Baca Juga :  Dengan Pengawalan Ketat dan Tangan Diborgol, Topan Ginting Cs Diadili di PN Medan

Sebelumnya diketahui Kejatisu telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, kepala puskesmas, PPK, dan beberapa Kepala Dinas bahkan sampai ke Wakil Bupati Madina yang merupakan ketua TPPS (Tim Percepatan Penanganan Stunting) Madina.

Dana stunting Madina pada 2022 dan 2023 ditaksir mencapai Rp100-an miliar. Dari berbagai sumber menyebutkan, pada tahun 2022 anggaran penanganan stunting daerah ini sekitar Rp34 miliar, sedangkan pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp69 miliar. Jika ditotal, mencapai Rp100-an miliar.

Baca Juga :  Vonis Mantan Bendahara PUPR Nisel Diperberat Jadi Empat Tahun dalam Kasus Korupsi ABL Rp1,4 Miliar

Namun kenyataannya dilapangan masih banyak anak-anak dan warga yang tidak menerima manfaatnya, masih banyak ditemukan gizi buruk di kabupaten Mandailing Natal. Yoelie

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari OTT ke P-21, Publik Tunggu Vonis Ponakan Walikota Tebing Tinggi
Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 
Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan
Hakim Tunda Putusan Eks Camat Medan Polonia dalam Kasus Korupsi Belanja BBM Rp332,2 Juta
Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5
Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut
Hakim Vonis PPK BTP Medan 7,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:00 WIB

Dari OTT ke P-21, Publik Tunggu Vonis Ponakan Walikota Tebing Tinggi

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03 WIB

Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:38 WIB

Eks Plt Kadis PUTR Binjai Divonis 16 Bulan Penjara di Proyek Pembangunan Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Saksi Bongkar: Ada Perintah Pj Bupati Faisal Hasrimy Percepat Pengadaan Smartboard Langkat Rp29,5

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Masuk Kejati Sumut

Berita Terbaru