MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (16/9).
Aksi mahasiswa ini sempat menyita perhatian pengguna jalan di kawasan AH Nasution. Massa membawa spanduk, poster, serta membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penegakan hukum.
Massa menuntut agar Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Dalam orasinya mereka mendesak Kejati Sumut segera mengambil alih penanganan kasus dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mantan PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Dia diduga sebagai aktor utama perubahan anggaran hingga proyek Smart Board dan Meubilair muncul di APBD Perubahan 2024,” tegas Asril Hasibuan, Ketua Umum PERMAK Sumut dalam orasinya.
Bahkan, Serah terima barang dilakukan dalam hitungan hari, hal Ini dianggap bukan lagi korupsi biasa, ini adalah skenario yang telah disusun rapi, sebuah konspirasi jahat oleh sang penguasa saat itu demi keuntungan pribadi, sekaligus mengamankan jabatannya.
Sementara itu, Koordinator aksi Yunus Dalimunthe menambahkan, anggaran Rp100 miliar itu dipaksakan masuk di penghujung tahun dengan pembagian Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair.
“Ini jelas sarat konspirasi, proses tender saja diasbut-sebut penuh dengan rekayasa, dan menguntungkan pihak-pihak tertentu,yang jelas-jelas merugikan keuangan negara. Kejati Sumut harus segera turun tangan, jangan biarkan kasus ini macet di Kejari Langkat,” ujarnya lantang.
Disamping itu, massa aksi juga mendesak Gubernur Sumut mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya. Mereka menilai Faisal tidak pantas memimpin OPD karena namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi besar tersebut.
“Maka dengan itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibawah pimpinan Bapak Harli Siregar, untuk mengabil alih dugaan kasus korupsi Smart Board tanpa terkecuali, ” sambung Yunus lagi.
Massa menduga Faisal Hasrimy yang saat itu menjabat sebagai Pj. Bupati Langkat memerintahkan OPD terkait untuk merubah anggaran yang sudah disusun menjadi pengadaan Smart Board dan Meubilair sebesar Rp 100 M, serta memerintahkan/ melakukan penggesran rincian belanja, agar dapat menampung kegiatan Smart Board dan Meubeliair yang jumlah angaran nya senilai Rp. 100 M.
“sebelumnya OPD terkait telah menolak untuk melakukan penggeseran anggaran tersebut dengan alasan sudah disusun. Akan tetapi Pj Bupati Faisal tetap memaksakan dan untuk urusan TAPD Pj. Bupati Faisal mengatakan itu adalah urusan saya, ” Bebernya.
Disamping itu massa juga meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara periksa Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat yang dengan sesingkat singkatnya memuluskan anggaran tersebut, karena kami menduga sudah menerima uang ketok dari PJ Bupati Langkat yang disampaikan dan dikondisikan oleh Sekretaris TAPD Langkat.
“Demikian juga meminta Kejatisu menangkap dan memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat, Robert Hendra Ginting dan Fajar, selaku Kabid SD yang sengaja ditempatkan di Disdik Langkat demi memuluskan niat jahat PJ Bupati Faisal Hasrimy yang saat Ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, ” Ungkapnya.
Penulis : Youlie