MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Di tengah sorotan publik terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemprov Sumut, kini mencuat lagi proyek lain yang tak kalah kontroversial. Kali ini, proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir di Sungai Sukaraja, Asahan, dengan anggaran sebesar Rp 8,39 miliar dari APBN tahun 2024, ikut terseret dugaan penyimpangan.
Proyek yang dimenangkan CV Faeyza Reizeqy dan berada di bawah Kementerian PUPR tersebut sudah rampung dikerjakan. Namun, hasil investigasi menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari spesifikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai, penggunaan tanah timbun serta galian C tanpa izin resmi, hingga indikasi pengurangan volume bahan baku.
Menanggapi tudingan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, membantah adanya pelanggaran.
“Izin ibu… informasi yang bisa kami sampaikan, tanah yang kami gunakan sudah sesuai dengan spesifikasi dan memiliki izin,” ujarnya singkat, Selasa (9/9).
Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemeriksaan yang kabarnya sudah dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) Sumut, Anthoni memilih bungkam dan tidak lagi membalas pesan wartawan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Plt. Kasipenkum M. Husairi mengapresiasi informasi yang disampaikan media.
“Terima kasih untuk konfirmasinya, kita akan langsung cek,” katanya singkat.
Berdasarkan data, proyek pengendalian banjir Sungai Sukaraja mencakup normalisasi sungai dan pembangunan tanggul sepanjang 27 kilometer, terbagi dalam tiga paket pekerjaan. Program ini bertujuan menanggulangi banjir yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Asahan dan Tanjungbalai.
Selain melindungi warga dari ancaman luapan Sungai Asahan, proyek ini diharapkan memberi manfaat tambahan, seperti akses jalan baru di sekitar tanggul untuk aktivitas masyarakat, termasuk mempermudah jalur distribusi hasil pertanian.
Meski memiliki tujuan mulia, dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah ini menambah daftar panjang kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Penulis : Yoelie