Proyek Banjir Rp 8,3 Miliar di Asahan Disorot: Spek Diduga Asal-Asalan, APH Turun Tangan!

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala BBWS Sumatera II Medan, Agus Safari bersama PPK Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, Kabid Operasi dan Pemeliharaan SDA, Ali Cahyadi Ahmad, Kasatker Operasi dan Pemeliharaan SDA, Indra Kurnia, , PPK Operasi dan Pemeliharaan II, Dedek Hariansyah Lubis meninjau langsung Sungai Sukaraja-Asahan saat meluap. (Istimewa)

Foto : Kepala BBWS Sumatera II Medan, Agus Safari bersama PPK Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, Kabid Operasi dan Pemeliharaan SDA, Ali Cahyadi Ahmad, Kasatker Operasi dan Pemeliharaan SDA, Indra Kurnia, , PPK Operasi dan Pemeliharaan II, Dedek Hariansyah Lubis meninjau langsung Sungai Sukaraja-Asahan saat meluap. (Istimewa)

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Di tengah sorotan publik terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemprov Sumut, kini mencuat lagi proyek lain yang tak kalah kontroversial. Kali ini, proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir di Sungai Sukaraja, Asahan, dengan anggaran sebesar Rp 8,39 miliar dari APBN tahun 2024, ikut terseret dugaan penyimpangan.

Proyek yang dimenangkan CV Faeyza Reizeqy dan berada di bawah Kementerian PUPR tersebut sudah rampung dikerjakan. Namun, hasil investigasi menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari spesifikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai, penggunaan tanah timbun serta galian C tanpa izin resmi, hingga indikasi pengurangan volume bahan baku.

Baca Juga :  Dari Pansel Jadi Peserta: Skandal Sunyi di Balik Seleksi BUMD Langkat

Menanggapi tudingan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, membantah adanya pelanggaran.

“Izin ibu… informasi yang bisa kami sampaikan, tanah yang kami gunakan sudah sesuai dengan spesifikasi dan memiliki izin,” ujarnya singkat, Selasa (9/9).

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemeriksaan yang kabarnya sudah dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) Sumut, Anthoni memilih bungkam dan tidak lagi membalas pesan wartawan.

Plt. Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Plt. Kasipenkum M. Husairi mengapresiasi informasi yang disampaikan media.

“Terima kasih untuk konfirmasinya, kita akan langsung cek,” katanya singkat.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai Kukuhkan Ketua TP-PKK Sekaligus Lantik  TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu  Masa Bakti 2025-2030

Berdasarkan data, proyek pengendalian banjir Sungai Sukaraja mencakup normalisasi sungai dan pembangunan tanggul sepanjang 27 kilometer, terbagi dalam tiga paket pekerjaan. Program ini bertujuan menanggulangi banjir yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Asahan dan Tanjungbalai.

Selain melindungi warga dari ancaman luapan Sungai Asahan, proyek ini diharapkan memberi manfaat tambahan, seperti akses jalan baru di sekitar tanggul untuk aktivitas masyarakat, termasuk mempermudah jalur distribusi hasil pertanian.

Meski memiliki tujuan mulia, dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah ini menambah daftar panjang kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Penulis : Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda XIV KNPI Pematangsiantar, Frengki Simanjuntak Terpilih Pimpin KNPI 2025–2028
Ketua MPC PP Sergai Serahkan 200 Seragam SAPMA dan Bantuan Sosial
RESES Muniruddin Ritonga S.H.I., M.Ag Serap Aspirasi Warga Desa Hurataimbaru Padang Lawas Utara
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Tabligh Akbar Milad DPD Al-Hidayah Ke-46 dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Buka Bulan Inklusi Keuangan 2025, Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan
Kajati Sumut Kunjungi Kabupaten Nias Selatan Dan Gelar Sejumlah Kegiatan Bhakti Sosial
Pemerintah Desa Sidodadi Batu 8 Pagar Merbau Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Stunting
Kebijakan Tidak Pro Rakyat, Ketua Umum HMI Cabang Mandailing Natal Sonjaya Desak Bupati Mandailing Natal Mundur.
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Musda XIV KNPI Pematangsiantar, Frengki Simanjuntak Terpilih Pimpin KNPI 2025–2028

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Ketua MPC PP Sergai Serahkan 200 Seragam SAPMA dan Bantuan Sosial

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:52 WIB

RESES Muniruddin Ritonga S.H.I., M.Ag Serap Aspirasi Warga Desa Hurataimbaru Padang Lawas Utara

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Tabligh Akbar Milad DPD Al-Hidayah Ke-46 dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Buka Bulan Inklusi Keuangan 2025, Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

Berita Terbaru