Proyek Banjir Rp 8,3 Miliar di Asahan Disorot: Spek Diduga Asal-Asalan, APH Turun Tangan!

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala BBWS Sumatera II Medan, Agus Safari bersama PPK Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, Kabid Operasi dan Pemeliharaan SDA, Ali Cahyadi Ahmad, Kasatker Operasi dan Pemeliharaan SDA, Indra Kurnia, , PPK Operasi dan Pemeliharaan II, Dedek Hariansyah Lubis meninjau langsung Sungai Sukaraja-Asahan saat meluap. (Istimewa)

Foto : Kepala BBWS Sumatera II Medan, Agus Safari bersama PPK Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, Kabid Operasi dan Pemeliharaan SDA, Ali Cahyadi Ahmad, Kasatker Operasi dan Pemeliharaan SDA, Indra Kurnia, , PPK Operasi dan Pemeliharaan II, Dedek Hariansyah Lubis meninjau langsung Sungai Sukaraja-Asahan saat meluap. (Istimewa)

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Di tengah sorotan publik terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemprov Sumut, kini mencuat lagi proyek lain yang tak kalah kontroversial. Kali ini, proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir di Sungai Sukaraja, Asahan, dengan anggaran sebesar Rp 8,39 miliar dari APBN tahun 2024, ikut terseret dugaan penyimpangan.

Proyek yang dimenangkan CV Faeyza Reizeqy dan berada di bawah Kementerian PUPR tersebut sudah rampung dikerjakan. Namun, hasil investigasi menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, mulai dari spesifikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai, penggunaan tanah timbun serta galian C tanpa izin resmi, hingga indikasi pengurangan volume bahan baku.

Baca Juga :  Komunitas Sedekah Jumat Edisi ke-324 Hadirkan Kehangatan dan Harapan di Dusun I Hamparan Perak

Menanggapi tudingan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, membantah adanya pelanggaran.

“Izin ibu… informasi yang bisa kami sampaikan, tanah yang kami gunakan sudah sesuai dengan spesifikasi dan memiliki izin,” ujarnya singkat, Selasa (9/9).

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemeriksaan yang kabarnya sudah dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) Sumut, Anthoni memilih bungkam dan tidak lagi membalas pesan wartawan.

Plt. Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Plt. Kasipenkum M. Husairi mengapresiasi informasi yang disampaikan media.

“Terima kasih untuk konfirmasinya, kita akan langsung cek,” katanya singkat.

Baca Juga :  Bupati: Pemutakhiran Data Keluarga Harus Diikuti Semua Lapisan Masyarakat

Berdasarkan data, proyek pengendalian banjir Sungai Sukaraja mencakup normalisasi sungai dan pembangunan tanggul sepanjang 27 kilometer, terbagi dalam tiga paket pekerjaan. Program ini bertujuan menanggulangi banjir yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Asahan dan Tanjungbalai.

Selain melindungi warga dari ancaman luapan Sungai Asahan, proyek ini diharapkan memberi manfaat tambahan, seperti akses jalan baru di sekitar tanggul untuk aktivitas masyarakat, termasuk mempermudah jalur distribusi hasil pertanian.

Meski memiliki tujuan mulia, dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah ini menambah daftar panjang kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Penulis : Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”
Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda
Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang
Aliansi Mahasiswa Desak Reformasi Menyeluruh Tata Kelola Pendidikan di Siantar
Mobil Patroli Satpol PP Deli Serdang Diduga Mati Pajak, Tapi Masih Digunakan?
Wawako Tanjungbalai Terima Audiensi Forwakum
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:57 WIB

“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:35 WIB

Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang

Berita Terbaru

Berita

Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB