Bupati Bantah Isue Dugaan Anggaran Khusus Makan dan Minum Rp 29 M

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG,SUARASUMUTONLINE.ID- Derasnya terpaan isu tentang dugaan anggaran khusus untuk Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan sebesar Rp100 miliar, dan biaya makan-minum Rp29 miliar, Bupati Deliserdang beserta jajaran melaksanakan rapat terbatas di ruang rapat kantor Bupati Deliserdang, Rabu (3/8).

” Saya katakan, bahwa isue tersebut tidak benar adanya, dengan rincian, Anggaran yang tertuang dalam DPA pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tahun 2025, total belanja pegawai di 10 Bagian pada Setdakab dan operasional, yaitu sekitar Rp29 miliar. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan memegang teguh instruksi efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto,” tegas Bupati Deliserdang dr H Asri Ludin Tambunan kepada suarasumutonline. Id, Rabu (3/9) melalui telepon seluler.

Baca Juga :  Tak Kunjung di Aspal, Tanah Bekas Proyek Penanaman Pipa Meresahkan Warga

Asri juga menjelaskan bahwa anggaran itu juga terbagi dalam tiga item, yakni untuk belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) kurang lebih Rp27 miliar, belanja gaji dan tunjangan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) Rp305 juta. Sedangkan, untuk penyediaan dana penunjang operasional KDH dan Wakil KDH hanya Rp2 miliar untuk mengunjungi masyarakat di 22 Kecamatan dan melayani masyarakat.

“Perlu kami menegaskan, bahwa isu yang sengaja dikembangkan ke publik soal anggaran khusus Bupati dan makan minum itu tidak benar. Dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA), jumlah anggarannya tidak sebesar itu. Jadi, kami dalam hal ini benar-benar melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran,” tambah Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dheny H Ginting SE MSi.

Baca Juga :  Diky Anugrah " Sekolah Gratis di Mulai Tahun 2026", Aktivis Sumut, wali murid kecewa dan merasa di bohongi

Kepala Bidang Perencanaan Daerah Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hendri Adiwijaya SE MM menambahkan, hak keuangan kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Jadi, sesuai ketentuan tersebut tidak mungkin KDH dan WKDH mengelola di luar ketentuan dimaksud. Untuk itu, kami harap agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dan termakan isu hoaks yang dibuat,” tandas Hendri.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Voucher Bantuan Beasiswa Kepada 9 Mahasiswa 
Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai
Wakil Wali Kota beserta Jajaran Pemko Tanjungbalai Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-43 Kepada Wali Kota Mahyaruddin Salim 
Kemensos Gelar Pelantikan PPPK Teknis Khusus, 14 TKSK Madina Resmi Diangkat di Hotel Rindang Panyabungan.
Desa Jatirejo Pagar Merbau Deli Serdang Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi KPK.RI
Kasatreskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asril Yusri
KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut
Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:49 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Voucher Bantuan Beasiswa Kepada 9 Mahasiswa 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:46 WIB

Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Wakil Wali Kota beserta Jajaran Pemko Tanjungbalai Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke-43 Kepada Wali Kota Mahyaruddin Salim 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Desa Jatirejo Pagar Merbau Deli Serdang Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi KPK.RI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Kasatreskrim Polres Batu Bara Bantah Tuduhan Tindakan Tidak Manusiawi dalam Pengamanan Asril Yusri

Berita Terbaru