Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard Rp 49,9 M, Praktisi Hukum ” Jika Sudah Cukup Alat Bukti, Priksa Pjs Bupati Langkat Faisal Hasimi

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Panjangnya proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di dinas Pendidikan kabupaten Langkat senilai Rp49,9 Miliar tahun anggaran 2024 saat Pjs. Bupati Langkat di pegang oleh Faisal Hasimi yang sekarang menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terus menjadi sorotan.

Tidak kunjung di tetapkanya satu orang pun tersangka oleh Kejaksaan Negeri Langkat meski telah memeriksa sekitar 18 orang. Menjadi satu tanda tanya, bahkan sampai saat ini, Kejari Langkat belum pernah satu kalipun memeriksa kuasa pemegang anggaran saat itu, Pjs. Bupati Langkat.

Dilihat dari kacamata hukum, Rina Melati Sitompul SH. MH, menilai bahwa tahapan dalam proses penyelidikan terlebih dahulu harus benar-benar mengarah pada perbuatan korupsi yang dalam hal ini kerugian negara.

Baca Juga :  Jaksa Tahan Konsultan Pengawas Proyek Dinkes Nias Barat Senilai Rp1.198 Miliar

” Dengan adanya laporan maka akan dilakukan proses pemeriksaan para saksi untuk memastikan perbuatan korupsi dilakukan siapa? Jika sudah ada ditemukan dugaan maka akan dilanjutkan tahapan penyelidikan untuk proses upaya paksa. Misal penetapan tersangka dan penangkapan atau penahanan, ” Ujar Rina.

Dan saat ini dinilai sudah sampai proses penyidikan yang telah ditingkatkan tapi tersangka belum ada maka dimungkinkan tahapannya itu masih dalam proses penyelidikan.

“Terhadap proses pemeriksaan belum melibatkan PJs bupati langkat, dimungkinkan jika telah terpenuhinya 2 alat bukti, dengan ditetapkannya tersangka, tentunya pihak kejaksaan bisa melakukan pengembangan apakah Bupati selaku penanggung jawab anggaran bisa dipanggil, ” Tegas Rina.

Baca Juga :  3 Bulan, Kejati Sumut Pulihkan Rp255,8 Miliar dan US$2,9 Juta dari Kasus Korupsi

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan negeri Langkat telah memeriksa Oknum kepala bidang di Dinas Pendidikan Langkat berinisial MF . MF diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Langkat, awal pekan lalu.

Pemeriksaan itu merupakan serangkaian proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp 49,9 Miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo kepada media,Jum’at (8/8) kemarin membenarkan adanya pemeriksaan terhadap oknum kabid, “Benar, dimintai keterangan. Jumlah yang dimintai keterangan sejauh ini masih sama dengan yang lalu sebanyak 18 orang. Terkait permintaan keterangan yang kemarin, itu adalah permintaan keterangan tambahan terhadap orang yang sudah memberikan keterangan sebelumnya,”,” ujar Nardo singkat.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium
Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa
Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta
Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:17 WIB

Poldasu Bidik Dugaan Korupsi Miliaran Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

PN Medan Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi RSU Pratama Nias Juang Putra Zebua dan Fredy Ligium

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:49 WIB

Kejari Asahan Terima Dugaan Mark Up Pengadaan 117 Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:31 WIB

Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Berita Terbaru

Kriminal

Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:06 WIB

Politik

PKB Sumut Terapkan Mekanisme Baru Penjaringan Ketua DPC

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:03 WIB