Kadishub Siantar dan Anak Buahnya Belum Diberhentikan Sementara

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID -Hingga saat ini, jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang dan anak buahnya Tohom Lumban Gaol belum diberhentikan sementara. Meski kini, keduanya telah ditahan menyusul surat pemberitahuan dari aparat penegak hukum (APH).

“Ini baru ke luar surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Pertimbangan Teknis (Pertek) kedua yang bersangkutan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (7/8).

Baca Juga :  Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Namun, ia enggan merinci terlalu jauh. Timbul bilang, dokumen Pertek itu akan diserahkan pada Wali Kota Wesly Silalahi untuk meminta persetujuan pemberhentian sementara kedua jabatan.

“Hasil pertimbangan pemberhentian sementara sesuai Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK). Kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” ucapnya.

Diketahui, Pertek BKN adalah dokumen yang dikeluarkan oleh BKN sebagai persetujuan teknis terhadap usulan pengangkatan jabatan. Pertek memastikan keselarasan dan akurasi pengelolaan data ASN serta kelancaran pelayanan kepegawaian.

Baca Juga :  Saharuddin "GERBRAK" Bersama Sejumlah Aktivis Silaturahmi ke LBH Medan

Kasus dugaan pungutan liar tersebut bermula saat Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Kota Pematangsiantar mengajukan izin penutupan sementara trotoar dan area parkir untuk keperluan renovasi gedung pada tahun 2024.

Dishub menindaklanjuti dan meminta pembayaran sebagai bentuk kompensasi sebesar Rp48.600.000. Uang tersebut diserahkan RSVI secara tunai kepada Tohom Lumban Gaol dan diteruskan kepada Julham Situmorang. Namun, uang itu disebut-sebut tidak pernah disetorkan ke kas daerah.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:48 WIB

Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB