Kadishub Siantar dan Anak Buahnya Belum Diberhentikan Sementara

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID -Hingga saat ini, jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang dan anak buahnya Tohom Lumban Gaol belum diberhentikan sementara. Meski kini, keduanya telah ditahan menyusul surat pemberitahuan dari aparat penegak hukum (APH).

“Ini baru ke luar surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Pertimbangan Teknis (Pertek) kedua yang bersangkutan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (7/8).

Baca Juga :  PERMAK Minta Kejati Sumut Selidiki Dugaan Pungli Rakerwil Kemenag dan Proyek Gedung Puspenkom Rp3 Miliar

Namun, ia enggan merinci terlalu jauh. Timbul bilang, dokumen Pertek itu akan diserahkan pada Wali Kota Wesly Silalahi untuk meminta persetujuan pemberhentian sementara kedua jabatan.

“Hasil pertimbangan pemberhentian sementara sesuai Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK). Kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” ucapnya.

Diketahui, Pertek BKN adalah dokumen yang dikeluarkan oleh BKN sebagai persetujuan teknis terhadap usulan pengangkatan jabatan. Pertek memastikan keselarasan dan akurasi pengelolaan data ASN serta kelancaran pelayanan kepegawaian.

Baca Juga :  Fonika Affandi Pimpin Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Gantikan Herry Suhasmin

Kasus dugaan pungutan liar tersebut bermula saat Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Kota Pematangsiantar mengajukan izin penutupan sementara trotoar dan area parkir untuk keperluan renovasi gedung pada tahun 2024.

Dishub menindaklanjuti dan meminta pembayaran sebagai bentuk kompensasi sebesar Rp48.600.000. Uang tersebut diserahkan RSVI secara tunai kepada Tohom Lumban Gaol dan diteruskan kepada Julham Situmorang. Namun, uang itu disebut-sebut tidak pernah disetorkan ke kas daerah.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tinggalkan Lokasi,  Diduga Upacara Dimulai Sebelum Bupati Hadir 
Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:19 WIB

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Dilatih TNI-Polri Selama 60 Hari, 57 Pelajar Siantar Siap Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB