Rutan Tanjung Gusta Medan Raup Rp24,5 Juta dari Program Bimker WBP

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan meraup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp24,5 juta sepanjang 2026, terhitung sejak Januari hingga Juli, dari hasil bimbingan kegiatan kerja (Bimker) terhadap para warga binaan (WBP).

Karutan Medan, Andi Surya, menjelaskan bahwa penerimaan PNBP tersebut merupakan akumulasi dari penjualan berbagai produk dan kegiatan usaha yang terdapat di Bimker Rutan, mulai dari produk kerajinan, sandal, tas, sandal hotel, aneka produk olahan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga coffee shop.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sumut Resmi Dibuka

“Bimker di Rutan ini memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui PNBP. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Rutan Medan telah menerima PNBP mencapai Rp24,5 juta dari target sebesar Rp36 juta dalam satu tahun,” ucapnya dalam siaran pers, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa program Bimker di Rutan Medan berjalan produktif dan bermanfaat, baik bagi WBP maupun bangsa dan negara.

“Ini menunjukkan bahwa pembinaan yang kita lakukan bernilai produktif dan memiliki manfaat. Kami akan terus mendorong agar potensi dan keterampilan napi dapat dikembangkan untuk menghasilkan karya yang bernilai dan bermanfaat,” ujarnya.

Baca Juga :  Propam Didesak Periksa Kapolsek Langkat Dugaan Kuasai Hutan Lindung 

Pihaknya berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan pembinaan kemandirian dan Bimker yang berkelanjutan, produktif, serta berorientasi pada kemandirian. Bimker, kata dia, bukan hanya untuk memproduksi suatu produk, tetapi juga sebagai wadah mengasah keterampilan para WBP.

“Pembinaan kemandirian menjadi salah satu upaya kami memberikan kesempatan kepada WBP untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa hukuman di Rutan Medan nantinya,” tutur Andi. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Gelar Pisah Sambut Ketua PN Kelas II, dari Erita Harefa ke Karolina Selfia Br Sitepu
Ribuan Peserta Ramaikan Run & Fun Walk 2026 Dalam Rangka HUT ke-33 RSUP H. Adam Malik
Gunung Sinabung Erupsi, Gubsu Minta Sekolah di Karo Siaga dan Bisa Terapkan PJJ
Pemprov Sumut Salurkan Dana Hibah Kepada 567 Penerima, Ada Rumah Ibadah Hingga Beasiswa
Kapolri Rombak Pejabat Polda Sumut, Irwasda hingga Kabid Propam Bergeser
Kapolri Mutasi Kapolres Siantar dan Simalungun, Ini Penggantinya
Ratusan Warga Dalihan Natolu Demo di Kantor Bupati Palas, Tuntut Tanah Adat Dikembalikan
PT Sompo Insurance Indonesia Gunakan Bukti Sudah Ditolak MA untuk Laporkan Nasabahnya ke Polrestabes Medan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Pemko Tanjungbalai Gelar Pisah Sambut Ketua PN Kelas II, dari Erita Harefa ke Karolina Selfia Br Sitepu

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Ribuan Peserta Ramaikan Run & Fun Walk 2026 Dalam Rangka HUT ke-33 RSUP H. Adam Malik

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Gubsu Minta Sekolah di Karo Siaga dan Bisa Terapkan PJJ

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Pemprov Sumut Salurkan Dana Hibah Kepada 567 Penerima, Ada Rumah Ibadah Hingga Beasiswa

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Kapolri Rombak Pejabat Polda Sumut, Irwasda hingga Kabid Propam Bergeser

Berita Terbaru