Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, SSOL.ID – Masyarakat meminta polisi memeriksa seluruh legalitas galian C di wilayah Sungai Dalu Dalu, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Salah satunya aktivitas galian C di Desa Suka Raja yang berada di seberang lokasi galian di Desa Pematang Panjang. Aktivitas di lokasi tersebut diklaim masih berlangsung setelah galian C di Desa Pematang Panjang digerebek.

Tokoh masyarakat, Erwin Panjaitan, mengatakan pemeriksaan terhadap seluruh lokasi penting dilakukan untuk memastikan setiap usaha galian memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Menurut Erwin, ia mendapat informasi bahwa galian C di Desa Suka Raja telah memiliki izin. Namun, informasi tersebut menurutnya perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

“Kalau sudah lengkap, saya ingin tahu, apakah ada jalan khusus yang dibuat pengusaha galian untuk mengangkut pasir dari galian tersebut. Apakah ada izin analisis dampak lalu lintas?” kata Erwin, Senin (24/8/2026).

Baca Juga :  Sekretaris Daerah : Kebaya Jati Diri Wanita Indonesia Warisan Leluhur, Harus Terus di Lestarikan

Ia juga menyoroti akses yang digunakan kendaraan pengangkut pasir. Berdasarkan pengamatannya, truk pengangkut hasil galian masih melintasi jalan tanggul Sungai Dalu Dalu.

Erwin meminta pihak terkait memastikan status penggunaan jalan tersebut, termasuk aspek perizinannya apabila jalan tanggul digunakan untuk aktivitas pengangkutan hasil tambang.

“Bila ingin menertibkan galian diduga ilegal, kenapa tidak seluruhnya ditertibkan. Di Sungai Besar Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih juga ada galian C. Apa usaha di lokasi tersebut sudah berizin lengkap?” ujarnya.

Baca Juga :  Cleaning Service di MMTC Dibacok Begal di Jembatan Tol Lau Dendang

Selain persoalan perizinan, Erwin meminta penggunaan bahan bakar alat berat di lokasi galian turut diperiksa. Ia menduga ekskavator yang digunakan untuk mengeruk pasir menggunakan BBM subsidi.

Dugaan tersebut, menurutnya, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan di lapangan. Ia menyebut tidak melihat adanya wadah penampung BBM nonsubsidi di lokasi.

Erwin berharap Polda Sumatera Utara memeriksa seluruh aktivitas galian C di Kabupaten Batu Bara, baik galian pasir maupun tanah. Ia juga meminta Komisi III DPR RI ikut mengawasi aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak pengelola galian C di Desa Suka Raja terkait legalitas usaha, penggunaan jalan tanggul, maupun dugaan penggunaan BBM subsidi. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Meski Dana Minim, Warga Desa Muka Paya Hinai Rayakan HUT RI Dengan Meriah
Jaga Langit Palas Tetap Biru” Kodim 0212/Tapsel, Polres Palas dan BPBD Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Satgas PETI Madina Matangkan Personel untuk Penindakan Tambang Ilegal
Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:40 WIB

M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai

Berita Terbaru