JAKARTA, SSOL.ID — Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah atau AMP2K kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/8/2026).
Aksi ini menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, khususnya di wilayah Kota Nopan, Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis, hingga perbatasan Tapanuli Selatan-Madina.
Koordinator aksi AMP2K, Noprianda Ramadhan Nasution, mengatakan aksi diulang sebagai desakan agar kepolisian serius menindak tambang ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami meminta Kapolri segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandailing. Aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa ada penindakan hukum yang jelas,” ujar Noprianda.
Dalam orasinya, AMP2K merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI 14 Agustus 2026. Presiden menyebut tidak mungkin tambang ilegal beroperasi tanpa diketahui atau adanya pembiaran dari pejabat TNI dan Polri di wilayah setempat.
“Dalam hal ini kami menilai Kapolres Madina mengetahui siapa-siapa yang terlibat aktivitas PETI di Madina. Dan kami duga menerima setoran dari para bos-bos PETI, sehingga aktivitas tersebut terus beroperasi,” kata Noprianda.
AMP2K juga menyoroti dugaan adanya korban jiwa dalam aktivitas PETI tersebut. Mereka menilai Polres Madina “seolah-olah buta dan tuli” terhadap laporan berulang terkait beroperasinya alat berat di sejumlah titik.
8 Tuntutan AMP2K kepada Kapolri:
1. Menertibkan tambang ilegal di Mandailing Natal hingga Sungai Batang Gadis dan perbatasan Tapsel-Madina, sesuai arahan Presiden Prabowo.
2. Menertibkan tambang emas ilegal di Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Batang Gadis. AMP2K menyebut ada dugaan keterlibatan oknum berinisial “Hamzah Lubis Coklat” sebagai payung dan penerima upeti.
3. Memeriksa oknum kepala desa dan Ketua Papdesi Madina berinisial A-S, Kades Botung, Kades Muara Botung, dan Kades Huta Baringin yang diduga sebagai mafia PETI.
4. *Mencopot Kapolda Sumut* Irjen Pol Wisnu Hermawan Febrianto karena dinilai gagal dan melakukan pembiaran.
5. Mencopot Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si karena dinilai “tidak becus” dan diduga bermain mata dengan mafia tambang.
6. Kapolri mundur jika tidak mampu menutup dan menangkap mafia besar tambang emas ilegal.
7. Panglima TNI dan Puspom TNI diminta menertibkan serta memeriksa oknum TNI yang terlibat aktivitas tambang emas ilegal di Madina.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri, Polda Sumut, dan Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan AMP2K.
Penulis : Hotman
Editor : B. Nasution









