Diduga Jual Beli Titik MBG, Kejatisu Periksa Kepala BGN Sumut

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SSOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, pernah memeriksa Kepala Regional Badan Gizi Nasional atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut, Tengku Agung Kurniawan. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan SPPG dan dugaan jual beli titik dapur MBG.

“Tengku Agung Kurniawan sudah pernah diwawancarai di Bidang Pidsus Kejati Sumut,” ucap Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi saat dikonfirmasi , Selasa (11/8)

Rizaldi mengatakan hasil pemeriksaan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan SPPG dan dugaan jual beli titik dapur MBG di Sumut telah diserahkan ke Kejagung.

“Seluruh hasil pendataan dan wawancara terkait dugaan korupsi pengelolaan MBG kami serahkan ke Kejagung,” ujar Rizaldi.

Baca Juga :  Kadis Perindag ESDM DJP Harahap Dorong Reklamasi Bernilai Ekonomi

Rizaldi menegaskan saat ini, Kejati Sumut telah menghentikan penyelidikan terkait dugaan korupsi MBG di Sumut. Hal tersebut dilakukan, setelah ada arahan dari Kejagung untuk puldata dan pulbaket MBG dihentikan serta seluruh hasil laporan penyimpangan diserahkan ke Kejagung.

“Sementara di Kejati Sumut memang sudah dihentikan pendataan dan wawancara. Kemudian telah dialihkan seluruhnya ke Kejagung dan sekarang dugaan korupsi MBG ditangani Kejagung,” tambah Rizaldi.

Rizaldi menyampaikan soal pengusutan dugaan korupsi proyek MBG di Sumut, pihaknya akan menindaklanjuti setelah ada perintah dari Kejagung.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Siapkan 95 PLKK untuk Tangani Kecelakaan Kerja

“Belum ada perintah dari penyidik dan pidsus dari Kejagung untuk menindak lanjuti dugaan titik dapur SPPG di Sumut. Setelah ada arahan, nantinya kami akan melaksanakan perintah dari atas,” tambah Rizaldi.

Walaupun Kejati Sumut belum melakukan pengusutan, laporan masyarakat dugaan korupsi dalam pengelolaan SPPG terus diterima untuk dipelajari. Laporan tersebut akan dihimpun dan diserahkan ke Kejagung sebagai masukan.

“Nanti kita kirim sebagai masukan ke khusus bidang Pidsus Kejagung. Kita tetap mengumpulkan data-data dari masyarakat,” pungkas Rizaldi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bid Propam Dipatsus Brigadir I Terkait Kasus Dugaan Bunuh Diri Mantan Istri
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Perisai Pintar Gagasan Siswa
DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan
Urai Kemacetan Pancur Batu–Sibolangit, Pemkab Deli Serdang Siapkan Jalur Alternatif
RDP Pembangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Medan Diskors
Ketua TP PKK Deli Serdang Apresiasi Kader Posyandu dan Tenaga Kesehatan Binaan YNLM
DLH Jelaskan Dampak Lingkungan Terkait Proyek BRT Mebidang
Pusat Judi Brahrang Binjai Masih Bebas Beroperasi, Polda Sumut dianggap Ingkar Janji
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Bid Propam Dipatsus Brigadir I Terkait Kasus Dugaan Bunuh Diri Mantan Istri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Diduga Jual Beli Titik MBG, Kejatisu Periksa Kepala BGN Sumut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Perisai Pintar Gagasan Siswa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:26 WIB

DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:21 WIB

RDP Pembangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Medan Diskors

Berita Terbaru

Berita

DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:26 WIB