Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Kepala Badan Kehormatan DRPD kota Medan, Lailatul Badri AMD mendukung penuh upaya perdamaian yang dilakukan oleh Salah seorang anggota DPRD kota Medan AT yang tersangkut kasus Penganiayaan dan saat ini status nya masih tersangka.

” Secara aturan, kami sudah memberi teguran keras kepada yang bersangkutan, baik lisan maupun secara tersurat. Kami juga sudah menulusuri perkara ini, dan sampai hari ini, kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian, kedepanya hal ini bisa menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan bagi kami sebagai wakil rakyat,” ujar politis wanita dari partai PKB ini, Jumat (7/8).

Sementara itu ditempat terpisah Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajuddin Sagala, S.Pd.I, mengapresiasi langkah anggota DPRD Medan berinisial AT yang telah menempuh jalan damai dengan pihak yang terlibat dalam kasus pertengkaran dengan tetangga yang telah bergulir di ranah hukum.

Rajuddin menilai perdamaian tersebut merupakan langkah positif yang menunjukkan adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Dia juga mengapresiasi Kapolrestabes Medan sehingga perdamaian dapat terlaksana.

“Status tersangka untukbAT anggota DPRD Medan Fraksi Nasdem dengan korban yang sama-sama warga Medan Barat sudah terjadi kesepakatan damai dari kedua belah pihak, karena baru beberapa hari yang lalu terjadinya perdamaian tersebut dan pihak pelapor sudah mencabut aduannya kami yakin proses hukum tentu akan segera berakhir, walau sampai hari ini jumat,7 Agustus 2026 secara resmi Poltabes Medan belum mencabut status tersangka pada AT. Kami yakin dengan dicabutnya pengaduan dari poltabes oleh pelapor kita tunggu proses sedang berlangsung agar tidak lanjut ke ranah hukum dan segera dicabut status tersangkanya. Kita patut memberikan apresiasi kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sekarang kasus tersebut tidak perlu dibesar-besarkan,” ungkap H. Rajuddin Sagala, S.Pd.I, Jumat (7/8).

Baca Juga :  Terungkap, Eks Kakanwil BPN Sumut Teken SK Peralihan Lahan PTPN-Ciputra land

Ia juga berharap persoalan tersebut tidak lagi berkembang menjadi opini-opini negatif yang dapat mengganggu tugas AT sebagai wakil rakyat.

“Kita berharap persoalan ini tidak lagi menjadi polemik. AT harus bisa kembali fokus menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, terutama dalam melayani masyarakat dan menyerap aspirasi warga di daerah pemilihan (Dapil) 1,” katanya.

Dukungan terhadap penyelesaian kasus melalui jalur perdamaian juga disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, ST.

Baca Juga :  KAMAK Desak Ketua DPRD Sumut Mundur, Minta DPP Golkar Copot Erni Ariyanti Sitorus

Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Iskandar menyampaikan bahwa perkara yang melibatkan kader NasDem tersebut telah ditempuh melalui proses perdamaian. NasDem berharap Polrestabes Medan dapat menerapkan restorative justice (RJ) setelah adanya pencabutan laporan oleh pihak korban.

“Sudah terjadi perdamaian antara korban dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan korban sudah mencabut perkaranya. Kalau memang masuk tindak pidana ringan dan sudah ada perdamaian, seharusnya dapat diselesaikan melalui restorative justice,” kata Iskandar kepada awak media, baru-baru ini.

Iskandar meminta kepolisian tetap bekerja secara profesional dengan mempertimbangkan seluruh proses yang telah ditempuh kedua belah pihak.

Ia menegaskan permintaan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan dorongan agar perkara yang telah memiliki kesepakatan damai dapat diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Iskandar mengatakan AT dan Robin Silalahi telah melakukan perdamaian dan mencabut perkara dan masing masing pihak tidak ada lagi perseteruan.

“Kami sudah menerima bukti perdamaian dan pencabutan perkara. Kader kami juga sudah meminta pendampingan kepada Partai NasDem. Karena itu kami meminta agar perkara ini dapat diselesaikan melalui RJ,” pungkas Iskandar.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Warga Langkat Duduk Bershalawat di Tengah Jalan, Blokir Jalan Tuntut Aspal 3,5 Km
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB