MEDAN, SSOL.ID– UPT SMP Negeri 6 Medan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat (DP3APMP2KB) Kota Medan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Kegiatan berlangsung di ruang guru UPT SMP Negeri 6 Medan, Senin (27/7).
Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 perwakilan siswa, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, serta empat perwakilan orang tua siswa.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi mengenai bahaya kekerasan terhadap anak, baik kekerasan yang terjadi secara langsung seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik, verbal, maupun psikis, hingga kekerasan di dunia maya (cyberbullying) yang semakin marak seiring pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial di kalangan anak.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak kekerasan terhadap tumbuh kembang anak, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme yang tepat dalam menghadapi maupun melaporkan tindakan kekerasan.
Kepala UPT SMP Negeri 6 Medan, Mildanysah, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya sekolah yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kepada seluruh peserta didik bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar. Kami berharap seluruh siswa memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk kekerasan, saling menghormati, serta menjadi Pelopor dan Pelapor (2P) apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan. Sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah sangat penting dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang benar-benar melindungi hak-hak anak,” ujar Mildanysah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap peserta tidak hanya memahami pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak, tetapi juga mampu menjadi Pelopor dan Pelapor (2P) di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Peserta diharapkan berani menyampaikan informasi atau melaporkan apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindakan kekerasan, serta mengajak teman sebaya untuk membangun budaya saling menghormati, peduli, dan melindungi hak-hak anak.
Dengan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah, UPT SMP Negeri 6 Medan berkomitmen mewujudkan lingkungan belajar yang ramah anak, aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Penulis : Yuli









