MEDAN, SSOL.ID– Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution buka suara terkait aksinya meninggalkan ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut saat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Bobby menegaskan, dirinya bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) walk out karena menilai rangkaian rapat paripurna pada dasarnya telah selesai.
“Ya itu masalah kuorum katanya kan dibahas lagi. Saya rasa itu kan ya itu kan rapat jadwalnya jam 09.00 sudah dimulai walaupun ngaret karena masalah kuorum tidak kuorum. Cuma kan rangkaian paripurna sudah selesai. Di akhir malah diperiksa dan diperdebatkan sesama anggota DPRD,” ujar Bobby di Medan, Sabtu (25/7/2026).
Bobby menyebut persoalan kuorum justru muncul di akhir rapat dan diperdebatkan antaranggota dewan. Ia mengaku heran karena yang mempermasalahkan kuorum adalah Fraksi PDI Perjuangan yang menurut informasi yang diterimanya justru memiliki tingkat kehadiran paling rendah.
“Yang nanyakan setahu saya yang disampaikan ke saya ya, yang nanya masalah kuorum enggak kuorum itu kalau enggak salah fraksinya justru yang paling sedikit hadir. Ini disampaikan ke saya, saya enggak tahu benar apa enggak karena bukan saya yang memegang absennya,” kata dia.
Bobby menekankan pentingnya batasan peran antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kehadiran OPD dalam rapat paripurna adalah untuk memenuhi kewajiban konstitusional sebagai undangan, bukan untuk terlibat dalam persoalan internal legislatif.
Ia juga menyinggung adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) lain yang digelar di jam yang sama, yang menurutnya menjadi urusan internal DPRD.
“Ya sudah, saya rasa itu kan antara mereka ya. Antara anggota DPRD sama anggota DPRD. Mereka bilang ada rapat yang di jam yang bersamaan, ya kan urusan DPRD bukan urusan kami dari eksekutif,” ucapnya.
“OPD bukan bagian dari legislatif. Kami kan hadir di sana… Saya bilang pulang, rupanya masih masalah itu terus, ya sudahlah saya bilang pulang,” lanjut Bobby.
Terkait spekulasi keretakan hubungan politik dengan partai pendukung di DPRD, Bobby membantahnya. Ia menyebut yang mempermasalahkan kuorum bukan dari partai pendukung pemerintah provinsi.
“Justru setahu saya yang nanya dari ini ya, dari partai yang sebutkan tadi itu (PDI Perjuangan). Bukan dari partai pendukung,” tegasnya.
Sebelumnya, Bobby walk out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Selasa (21/7/2026). Saat itu, rapat telah menyelesaikan laporan Badan Anggaran dan pembacaan konsep keputusan bersama tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2025.
Interupsi muncul dari anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Syahril Siregar, yang meminta pimpinan membacakan jumlah anggota yang setuju dan tidak setuju, serta memperhatikan tata tertib terkait kehadiran fisik 2/3 anggota untuk penandatanganan Ranperda.
Ketua DPRD Sumut Erni menyebut rapat tetap kuorum karena absen tanda tangan sudah mencapai 69 orang dan pimpinan dewan masih lengkap.
Namun perdebatan kembali terjadi setelah interupsi dari anggota Fraksi Gerindra, Arifay Tambunan, yang menyoroti adanya RDP soal migas dan BBM bersubsidi yang digelar bersamaan.
Di tengah perdebatan tersebut, Bobby memanggil jajarannya dan meninggalkan ruangan sambil berkata, “OPD keluar”. Akibatnya, agenda penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumut Tahun 2025 terpaksa ditunda.
Penulis : Dt. Arifin









