MEDAN, SSOL.ID– Suasana Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara di Kantor DPRD Sumut, Selasa (21/7/2026), memanas. Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memilih meninggalkan ruangan di tengah agenda penandatanganan keputusan bersama terkait LPJ APBD 2025.
Bobby juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang hadir untuk ikut keluar dari ruang rapat.
Rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap LPJ APBD 2025 dan pengambilan keputusan bersama itu awalnya berjalan lancar.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan rapat Erni Ariyanti menanyakan persetujuan peserta. Paripurna kemudian dilanjutkan ke agenda kedua.
Perwakilan Badan Anggaran DPRD Sumut menyampaikan laporan, lalu Sekretaris DPRD Sumut Ali Sipahutar membacakan konsep keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur.
Ketegangan terjadi saat hendak masuk ke tahap penandatanganan. Seorang anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP melakukan interupsi. Ia mempertanyakan keabsahan kuorum rapat dan mempersoalkan adanya Rapat Dengar Pendapat atau RDP yang digelar bersamaan dengan paripurna.
Di momen itulah Bobby berdiri dan meninggalkan ruang rapat. Ia kemudian menghampiri pintu depan dan meminta jajaran OPD Pemprov Sumut untuk ikut keluar.
“Sudah mau penandatanganan kok masih ada interupsi mempertanyakan kuorum atau tidak,” kata Pj Sekda Sumut Sulaiman Harahap, Rabu (22/7/2026).
Sulaiman menegaskan, kuorum rapat sebenarnya sudah terpenuhi sebelum interupsi itu disampaikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Gubernur Bobby terkait alasan keluarnya ia dari ruang paripurna.
Penulis : Yuli









