Diduga Tebang Pilih, Kinerja Satpol PP Deli Serdang Disorot: “Copot Saja Jika Melenceng”

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang mendapat sorotan publik. Lembaga yang seharusnya menegakkan Perda dan Perbup itu dinilai bekerja berdasarkan pesanan di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu.

Tudingan itu disampaikan tokoh masyarakat Datok Arifin, Datok Panglima Kaum Ramunia Kesultanan Serdang yang meminta Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan mengevaluasi kinerja Kasat Pol PP Marjuki, S.Sos,M.AP.

Dua Peristiwa Berbeda, Perlakuan Berbeda
1. Mei 2025 – Dusun IV Desa Regemuk
Terjadi pemagaran lahan. Menurut Dinas LHK Sumut lahan itu masuk kawasan hutan lindung. Namun di lapangan sudah terbit SHM dan PBG atas nama Parman Ngasip.

Baca Juga :  Kang Dedi Bantu 50 Rumah untuk Korban Bencana Taput Senilai Rp7,5 Miliar

Saat Satpol PP hadir, masyarakat menilai petugas justru terkesan ikut serta dalam pemagaran. Mediasi beberapa kali digelar di kantor desa, namun pemilik lahan tidak pernah hadir.

2. Juli 2026 – Masih di Desa Regemuk
Satpol PP melakukan pembongkaran gubuk ukuran 3×4 meter dari kayu dan bambu. Alasannya: membangun tanpa PBG dan di lahan milik PT. Tun Sewindu. Setelah itu langsung dilakukan pemagaran di lokasi yang sama tanpa PBG.

“Aneh memang, mengapa Satpol PP yakin benar bahwa lahan tersebut milik PT. Tun Sewindu, apakah sudah diceknya surat-surat kepemilikan lahannya di BPN? Sebab Kementrian Kehutanan melalui Dinas LHK Sumut menyatakan lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung,” ujar Datok Arifin.

Baca Juga :  Risiko Dipimpin Gubernur Yang Tidak Kompeten, ASN Rame-rame Mengundurkan Diri

Tuntutan: Evaluasi Kasat Pol PP
Datok Arifin menilai ada ketimpangan dalam penegakan Perda.

“Diminta kepada Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD agar mengkaji ulang kinerja Kasat Pol PP Marjuki M.AP selama ini dalam menjalankan tugasnya, jika memang melenceng dari Tupoksinya menegakkan Perda dan Perkada, copot saja dari jabatannya,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi ke Kasat Pol PP Deli Serdang Marjuki masih dilakukan.

 

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Mantan PSMS Medan dan Pensiunan Bea Cukai Beri Bantuan untuk Mamek Sudion
Pemprov Sumut Akan Pisahkan Jalur Logistik dan Wisata di Rute Medan-Berastagi
Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN Rabu Sore Gantikan  Nanik S Deyang
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jampidsus
Kepala BGN Nanik S Deyang Ajukan Mundur karena Alasan Kesehatan
Gempa M 5,6 Guncang Gayo Lues Aceh, Getaran Terasa hingga Medan, Warga Sempat Panik Keluar Rumah
Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Perkuat Sinergi Pengawasan Kru Kapal WNA
Polisi Ungkap Misteri Kaca Pecah di Rumdis Wabup Deli Serdang Bukan Karena Ditembak
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:36 WIB

Pengurus Mantan PSMS Medan dan Pensiunan Bea Cukai Beri Bantuan untuk Mamek Sudion

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:41 WIB

Pemprov Sumut Akan Pisahkan Jalur Logistik dan Wisata di Rute Medan-Berastagi

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:34 WIB

Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN Rabu Sore Gantikan  Nanik S Deyang

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:27 WIB

Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:25 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Ajukan Mundur karena Alasan Kesehatan

Berita Terbaru