Tak Jawab Konfirmasi Wartawan, Kepsek SMAN 2 Medan Dinilai Abaikan Hak Jawab Publik

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Sikap Kepala SMA Negeri 2 Medan yang tidak menjawab konfirmasi wartawan terkait 6 poin sangkaan dari Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) dinilai mengabaikan hak publik untuk mendapat informasi.

Hingga Jumat (10/7/2026), konfirmasi tertulis dari redaksi SSOL.ID belum mendapat jawaban. Padahal surat konfirmasi telah dikirim sejak 13 Juni 2026.

Surat Konfirmasi Tak Direspons

Redaksi SSOL.ID telah mengirim surat konfirmasi bernomor 005/SSOL-SSOL/VI/2026 tertanggal 13 Juni 2026 perihal “Konfirmasi Pemberitaan dan Hak Jawab Pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 2 Medan.

Surat dikirim melalui pesan WhatsApp ke nomor 08527957XXXX yang diyakini milik pihak sekolah. Pesan tersebut telah terbaca dengan tanda centang dua.

Setelah ditunggu 3 hari tidak ada jawaban, berita pertama ditayangkan berdasarkan keterangan dari LIPPSU. Surat konfirmasi kembali dikirim ke nomor yang sama. Namun hingga berita ini ditulis, pesan hanya berstatus centang satu dan diduga nomor redaksi telah diblokir.

Baca Juga :  Dua Fraksi DPRD Simalungun Desak Evaluasi Kadis PUTR Akibat Kinerja Buruk

6 Poin Sangkaan LIPPSU

LIPPSU sebelumnya menyampaikan 6 kejanggalan terkait pengelolaan dana di SMAN 2 Medan dan meminta klarifikasi resmi dari pihak sekolah:

1. Tumpang Tindih Pembiayaan Kegiatan
Apakah ada kegiatan sekolah yang dananya bersumber ganda dari BOS dan SPP/Komite? Bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya?

2. Realisasi Anggaran Perpustakaan Rp407 Juta
Meminta data realisasi fisik: jumlah buku, rak, komputer yang dibeli. Apakah barang sesuai RAB dan sudah dicek fisik?

3. Realisasi Ekskul & Kegiatan Siswa Masa Pandemi 2020
Saat pembelajaran daring, kegiatan ekskul/lomba tetap dianggarkan. Bagaimana bukti fisik/laporan pertanggungjawabannya?

4. Perbaikan Sarana Prasarana
Untuk item perbaikan toilet, pengecatan gedung, pembelian komputer: apakah pernah dipungut dari orang tua via Komite? Jika ya, apakah item yang sama juga dibiayai BOS?

Baca Juga :  PTPN-I Regional 1 Cadangkan 500 Hektar Lahan Tembakau Deli

5. Honor Guru Honorer
Honor guru honorer sudah masuk komponen BOS. Apakah masih ada pungutan “insentif guru” ke orang tua? Bagaimana mekanisme dan legalitasnya?

6. Transparansi Dana Komite/SPP
Bagaimana bentuk transparansi laporan penggunaan dana komite ke orang tua/wali murid? Apakah laporan BOS dan laporan komite dipisah dan bisa diakses publik?

Sampai berita ini diturunkan, pihak SMAN 2 Medan belum memberikan jawaban maupun hak jawab terkait poin-poin tersebut.

Keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap badan publik wajib memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

 

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung
Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat
Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Meski Dana Minim, Warga Desa Muka Paya Hinai Rayakan HUT RI Dengan Meriah
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB