Pemko Medan Belum Terima Surat Kejari Terkait Dugaan Korupsi RS Pirngadi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, mengatakan belum menerima surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan soal lanjutan penanganan perkara dugaan korupsi di RSUD Dr Pirngadi Medan.

“Sejauh ini belum ada masuk surat untuk pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini kita yang berkaitan atas penanganan perkara itu. Biasanya memang ada tembusannya ke kita jika Kejari Medan ingin melakukan pemeriksaan,” ucap Erfin, Rabu (8/7).

Erfin menegaskan, pihaknya selalu mendukung atas penegakan hukum yang ada, termasuk kasus yang kini tengah ditangani Kejari Medan.

Baca Juga :  Asrama Haji Medan Kebakaran Siang Ini

“Jika memang ada dugaan atau temuan yang mengarah ke ASN Pemko Medan, tentu kita mendukung dan terbuka. Hal-hal yang diperlukan dalam penanganan perkara akan kita penuhi, termasuk pemeriksaan terhadap ASN kita,” tuturnya.

Soal eks Direktur Utama (Dirut) RSUD DR Pirngadi dr Suhartono, Erfin mengaku yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sejak awal 2026.

“Setahu saya Pak Suhartono juga sudah mengajukan pensiun dini pasca mengundurkan diri sebagai Dirut RSUD Dr Pirngadi. Untuk lebih jelas coba konfirmasi ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ya,” ucapnya.

Baca Juga :  Telkomsel Berikan Kuota Internet Gratis untuk Warga Sumatera, Ini Caranya

Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat dikonfirmasi Mistar menjelaskan bahwa dr Suhartono sudah pensiun dini sejak 1 Maret 2026 dengan Nomor SK: 800.1.6.6/509.K tanggal 27 Maret 2026.

“Beliau sudah pensiun dini. Jadi, secara otomatis bukan ASN Pemko Medan lagi,” katanya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Bapenda Sumut Pastikan Tak Ada Larangan Isi BBM Subsidi bagi Penunggak Pajak Kendaraan
Ditangan Calvijn Simanjuntak, Polresta Medan Terus Bertransformasi Jadi Lebih Profesional
Diduga OTT Bupati Kuansing-Langkat Bocor, KPK Lakukan Evaluasi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Tekankan Integritas dan Disiplin Kepala UPT
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemko Medan Bagi Diskon Gede! Tunggakan PBB 1994-2011 Dipotong 75%, Denda Dibebaskan 100%

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:31 WIB

Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:26 WIB

Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pemko Medan Belum Terima Surat Kejari Terkait Dugaan Korupsi RS Pirngadi

Berita Terbaru

Daerah

Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:31 WIB