HARI Desak Kejati dan Kejari Se-Indonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Keberhasilan Kejaksaan Agung membongkar dugaan mafia dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Namun, penindakan tersebut dinilai tidak boleh berhenti di tingkat pusat, melainkan harus diperluas hingga ke daerah-daerah yang diduga menjadi sarang praktik korupsi dan kolusi dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Ketua Harian DPP Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), H.M. Nezar Djoeli ST, meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia mengikuti langkah tegas Kejaksaan Agung dalam membongkar dugaan mafia MBG, khususnya yang berkaitan dengan penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penunjukan pihak tertentu, hingga dugaan permainan proyek di daerah.

“Keberanian jajaran petinggi Kejaksaan Agung dalam membongkar mafia MBG patut diapresiasi. Ini menunjukkan kinerja nyata kepada Presiden Prabowo Subianto. Prestasi tersebut harus menjadi contoh bagi seluruh Kejati dan Kejari di Indonesia untuk membongkar berbagai dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) hingga ke daerah,” kata Nezar, Selasa (9/6).

Baca Juga :  Dikritik, Pemprov Sumut Akhirnya Kucurkan Rp36,5 M Perbaiki Jalan Madina

Menurutnya, Jaksa Agung harus segera menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai laporan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di daerah.

Nezar menilai, apabila praktik-praktik koruptif tersebut tidak segera diputus, maka program unggulan Presiden Prabowo berpotensi menjadi ladang korupsi baru yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Presiden harus tegas memberantas korupsi yang terjadi di BGN. Mata rantai permainan ini harus diputus sampai ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Jika tidak, dikhawatirkan akan lahir model korupsi gaya baru yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam program yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat,” tegasnya.

HARI juga berharap Kepala BGN yang baru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para koordinator wilayah dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan program MBG di lapangan.

Menurut Nezar, banyak laporan yang menyebut adanya dugaan praktik monopoli pemasok bahan baku dan dominasi kelompok tertentu dalam pengelolaan dapur-dapur MBG. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menutup akses pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang seharusnya menjadi bagian dari rantai ekonomi program tersebut.

Baca Juga :  Negara Sibuk Urus Film Dokumenter, Pembalakan Hutan Lindung Langkat Terabaikan

“Jangan sampai program MBG hanya memperkaya segelintir orang melalui praktik kolusi dan monopoli pemasok. Jika UKM lokal tidak dilibatkan, maka ekonomi daerah tidak bergerak. Padahal tujuan program ini seharusnya menciptakan pemerataan manfaat ekonomi dan membantu pelaku usaha kecil menengah,” ujarnya.

Ia mendesak BGN melakukan mutasi besar-besaran terhadap koordinator wilayah yang dinilai terlalu dominan dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

“Koordinator wilayah harus dievaluasi total. Jangan sampai kewenangan mereka terlalu besar sehingga membuka ruang kolusi dan praktik rente. Jika tidak mampu menjalankan tugas secara profesional dan transparan, lebih baik dicopot atau diberhentikan,” pungkasnya.

HARI menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan program tersebut bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di seluruh tingkatan pelaksanaannya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejatisu Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Kasus Jual Beli Aset BUMN ke Citra Land
Pimpinan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) I & IV Temui Kajatisu Kuatkan Koordinasi Dengan BUMN
Tumpukan Sampah di Jalan Pertahanan Patumbak Kampung Ganggu Pengguna Jalan
BPK Bongkar Kelalaian Bank Sumut: Kredit Rp500 Miliar ke PT CCT Rawan Gagal Lindung
Kunker Plh Wali Kota Tanjungbalai Ke BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK 
Pelanggan Wajib Tahu: Air PDAM Tirtanadi Diduga Tak Sesuai Standar, Tirtanadi Bantah
Gubernur Sumut Bobby Nasution Datangi Kantor PLN Medan, Desak Kompensasi
Dugaan Pungutan “Biaya Jasa” Rp17 Ribu-Rp32 Ribu di Samsat Medan Utara, Potensi Dana Rp7,6 Miliar/Tahun Disorot
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:48 WIB

Kejatisu Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Kasus Jual Beli Aset BUMN ke Citra Land

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:41 WIB

Pimpinan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) I & IV Temui Kajatisu Kuatkan Koordinasi Dengan BUMN

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:38 WIB

HARI Desak Kejati dan Kejari Se-Indonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tumpukan Sampah di Jalan Pertahanan Patumbak Kampung Ganggu Pengguna Jalan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:01 WIB

BPK Bongkar Kelalaian Bank Sumut: Kredit Rp500 Miliar ke PT CCT Rawan Gagal Lindung

Berita Terbaru

Medan

Lailatul Badri : Proyek BRT, Jangan Sampai Bebani APBD

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:49 WIB