PKL Kuasai Trotoar Kelambir Lima. Pedagang Pasar Kampung Lalang Ancam Demo dan Mogok Bayar Retribusi

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Pedagang Kaki Lima PKL di atas drainase, trotoar, dan bahu Jalan Kelambir Lima, Pasar Tradisional Kampung Lalang, dinilai sudah sangat meresahkan. Pelanggaran Perwal Kota Medan No 9 Tahun 2009 ini menuai kecaman pengguna jalan + pedagang resmi, Minggu 31/5/2026.

Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan Dedi Harvisyahari menyebut pembiaran terjadi. “Lemahnya pengawasan Muspika Medan Sunggal dan Medan Helvetia menciptakan pungli yang seakan terlegitimasi. Uang sampah juga ditarik, padahal TPA Pasar Kampung Lalang dipakai warga dan PKL,” ujarnya di kantornya.

Baca Juga :  Dirut INALUM Sambangi Kejati Sumut, Tegaskan, Wujudkan BUMN Bersih dan Bebas Korupsi

Satpol PP Disorot

Dedi menilai Satpol PP Kota Medan gagal jalankan tupoksi penegakan Perda/Perwal. “Wajar masyarakat dan pedagang pasar komplain. Nggak ada tindakan tertibkan PKL di Kelambir 5,” katanya.

Forum sudah kirim surat ke Kasatpol PP Medan minta penertiban skala besar. Tembusan juga ke Wali Kota Medan. “Tujuan melindungi pedagang pasar tradisional yang omsetnya turun karena kompetitor ilegal,” ungkap Dedi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Medan Minta Kasus Retribusi Liar di Taman Cadika Diusut Tuntas

Ultimatum Pedagang

Pedagang resmi tetap bayar kontribusi dan retribusi ke PUD Pasar Kota Medan. Tapi tanpa perlindungan Pemko, mereka keberatan. “Kalau SKPD dan Muspika Helvetia/Sunggal nggak tertibkan, langkah pertama: tunda bayar retribusi. Terakhir: aksi massa ribuan pedagang pasar milik Pemko Medan ke Kantor Wali Kota,” tegas Dedi.

Hingga berita ini tayang, konfirmasi ke Satpol PP Medan, Muspika Medan Sunggal, Medan Helvetia, dan perwakilan PKL masih diupayakan.

 

Penulis : Dt.Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Evaluasi Pengisian Evaluasi Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan dan Silaturahmi Dan Lanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto
Wali Kota Tanjungbalai Minta DP3A-PM Benahi Layanan Calon Pengantin untuk Tekan Stunting
Bobby Nasution Apresiasi CKG Gojek, Dorong Jaminan Kesehatan Mitra Diperkuat
Kapolres Paluta Sebut Galian C Diduga Ilegal di Sipiongot Akan Diproses Hukum
Cara Pakai Kuota ‘Rollover’ Telkomsel, Indosat, dan XL Usai Putusan MK: Sisa Kuota Bisa Dibawa ke Bulan Depan
Putusan MK Soal Kuota Internet Harus Bisa Dipakai Sampai Habis, Ini Respons Indosat
Jalan Nasional di Hinai Langkat Dikorek Berbulan-bulan, Warga Resah dan Minta Kepastian
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34 WIB

Diskominfo Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Evaluasi Pengisian Evaluasi Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:25 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan dan Silaturahmi Dan Lanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:13 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Minta DP3A-PM Benahi Layanan Calon Pengantin untuk Tekan Stunting

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bobby Nasution Apresiasi CKG Gojek, Dorong Jaminan Kesehatan Mitra Diperkuat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Paluta Sebut Galian C Diduga Ilegal di Sipiongot Akan Diproses Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Perkara UU ITE Antar Advokat Naik Penyidikan

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:19 WIB