Ketua MUI Deli Serdang Apresiasi Penanganan Kasus Guru Ngaji di Rantau Panjang oleh Pemkab dan Polresta

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang, KH. Kaya Hasibuan, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang dalam menangani persoalan guru ngaji yang sempat viral di media sosial pada Selasa (12/5) lalu di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Kaya Hasibuan, sinergi antara pemerintah, aparat kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat, termasuk dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Jajaki Kerjasama Strategis dengan PT Pelindo Terkait Pengelolaan Tanda Masuk Pelabuhan

“Meminimalisir peredaran narkoba, kita bantu pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba bersama-sama masyarakat. Saya sering menyadarkan masyarakat melalui ulama tentang bahaya penyalahgunaan narkoba itu,” kata Kaya Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan Rabu (20/5).

Baca Juga :  Tabligh Akbar Hari Jadi Langkat Hadirkan Ustadz Das’ad Latif, Digelar 16 Januari 2026

Ia menegaskan, peran ulama tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kaya Hasibuan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan tokoh agama terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Kaya Hasibuan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Bukan Membantu Warga, AW Sekdes Pagar Merbau-II “AW” Malah Diduga Peras Warga Untuk Mendapatkan Pekerjaan
Aliansi Mahasiswa Datangi Kemendagri, Minta Kinerja Pemkab Dairi Dievaluasi
Kejari Gunungsitoli Damaikan Abang Adik Kandung Lewat Restorative Justice
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang terhadap Rencana Pembangunan KDMP
DPN Bersama Bupati Tapteng Tanam Pohon, Upaya Pemulihan Pascabencana
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:31 WIB

Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:26 WIB

Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:45 WIB

Bukan Membantu Warga, AW Sekdes Pagar Merbau-II “AW” Malah Diduga Peras Warga Untuk Mendapatkan Pekerjaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:39 WIB

Aliansi Mahasiswa Datangi Kemendagri, Minta Kinerja Pemkab Dairi Dievaluasi

Berita Terbaru

Daerah

Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:31 WIB