PEMATANG SIANTAR, SUARASUMUTONLINE.ID – Kantor DJP Wilayah II Sumatera Utara yang berada di Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, lembaga negara yang selama ini dikenal sebagai pengawas kepatuhan pajak itu justru diduga tidak patuh terhadap aturan ketenagakerjaan dengan tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Fakta tersebut mencuat saat massa aksi dari Dewan Peduli Negeri bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor DJP Wilayah II Sumut, Selasa (12/05).
Dalam sidak itu, massa aksi menemukan adanya dugaan pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diwajibkan dalam aturan perundang-undangan. Temuan tersebut langsung memantik kemarahan massa aksi karena dinilai sangat bertolak belakang dengan fungsi DJP sebagai institusi negara yang setiap hari menuntut masyarakat taat aturan.
“Ini sangat memalukan. Rakyat dipaksa patuh bayar pajak, tetapi lembaga negara sendiri diduga lalai menjalankan kewajibannya terhadap pekerja. Bagaimana masyarakat mau percaya kalau institusi pemerintah saja diduga melanggar aturan?” tegas salah satu orator aksi.
Massa aksi menilai dugaan pelanggaran tersebut bukan persoalan kecil. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan maupun instansi pemerintah untuk menjamin keselamatan dan perlindungan tenaga kerja.
Ironisnya, dugaan pelanggaran itu terjadi di lingkungan instansi vertikal pemerintah pusat yang seharusnya menjadi contoh dalam penerapan aturan ketenagakerjaan. Massa aksi bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan moral birokrasi.
“Kami melihat ada ketidakseriusan dalam melindungi pekerja. Jangan hanya masyarakat yang ditekan untuk taat aturan, sementara internal sendiri diduga abai terhadap hak tenaga kerja,” ujar perwakilan Dewan Peduli Negeri.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak pusat untuk segera melakukan audit dan evaluasi terhadap sistem pengelolaan tenaga kerja di DJP Wilayah II Sumatera Utara. Mereka meminta seluruh pekerja yang belum terdaftar segera dimasukkan ke program BPJS Ketenagakerjaan tanpa pengecualian.
Selain itu, massa aksi meminta agar pejabat yang bertanggung jawab atas dugaan kelalaian tersebut diperiksa. Mereka menilai, apabila dugaan ini benar terjadi, maka hal itu mencederai citra pemerintah di tengah gencarnya kampanye kepatuhan hukum kepada masyarakat.
Sidak yang berlangsung di kantor DJP Wilayah II Sumut itu sempat menyita perhatian warga sekitar. Massa aksi membawa berbagai tuntutan dan mempertanyakan komitmen instansi pemerintah dalam menjalankan aturan yang selama ini mereka gaungkan kepada publik.
Penulis : Yuli









