Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Suasana di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Jalan Suka Mulia, mendadak membara, Rabu (6/5). Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negri (DPN) melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran terkait dugaan pelanggaran hukum dan ketidakadilan yang menimpa pekerja di lingkungan instansi perpajakan tersebut.

Dengan membawa mobil komando dan berbagai poster bertuliskan “Save Busrok”, massa menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan praktik sewenang-wenang yang dilakukan oknum pejabat DJP.

Koordinator Aksi, Muhammad Reza, dalam orasinya menyampaikan pernyataan sikap tegas. Ia menegaskan bahwa elemen masyarakat sipil, serikat pekerja, mahasiswa, ojol dan organisasi buruh tidak akan tinggal diam melihat praktik yang mencederai hak-hak normatif pekerja.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik sewenang-wenang, apalagi ketika itu menyasar pekerja yang seharusnya dilindungi hukum,” tegas Reza di atas mobil komando.

Ada 6 poin tuntutan utama yang disampaikan massa DPN, di antaranya:

• Transparansi Data: Menuntut data lengkap perusahaan outsourcing dan kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di DJP.

Baca Juga :  Ansor Sumut Kirim Seribu Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Korban Banjir

• Audit K3: Meminta pertanggungjawaban aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pertemuan langsung dengan pejabat bersertifikasi resmi.

• Usut Kegiatan Fiktif: Menuntut penjelasan terkait dugaan kegiatan fiktif di Aula Lantai 6 DJP pada 6-7 November 2025 yang diduga hanya menjadi ajang manipulasi anggaran.

• Hak Saudara Busrok: Mendesak pembayaran kekurangan gaji dan kompensasi atas pemotongan sepihak terhadap upah saudara Busrok Anthony.

• Copot Pejabat Bermasalah: Meminta pencopotan mantan Kanwil DJP Sumut I tahun 2023, Eddi Wahyudi dan Ariel Mindra, karena diduga melanggar UU KUP Pasal 26, serta menyeret nama Belis Siswanto (Eks Direktur Kitsda).

• Konfrontasi Terbuka: Meminta DJP menghadirkan Busrok Anthony dan Belis Siswanto secara langsung untuk mengklarifikasi masalah.

Pantauan di lokasi, tensi sempat meninggi saat massa mulai membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan karena aspirasi mereka tak kunjung ditanggapi. Kepulan asap hitam sempat menyelimuti area Jalan Suka Mulia.

Melihat situasi yang kian memanas, pihak Kanwil DJP Sumut I akhirnya luluh. Belis Siswanto, yang kini menjabat di Kanwil tersebut, menemui massa dan mengajak perwakilan pengunjuk rasa masuk ke dalam kantor untuk melakukan audiensi.

Baca Juga :  Gadis 22 Tahun Dilaporkan Hilang di Batubara, Sepeda Motor Ditemukan di Parkiran

Namun, pertemuan di dalam gedung tersebut ternyata tidak membuahkan hasil manis. Keluar dari gedung DJP, raut wajah para koordinator aksi tampak kecewa.

“Tidak ada titik temu atas tuntutan kami. Jawaban-jawaban yang disampaikan pihak DJP hanya jawaban normatif,” ungkap Reza kepada awak media.

Reza pun memberikan peringatan keras kepada pihak DJP Sumut I. Ia memastikan akan membawa massa yang lebih besar, termasuk elemen Ojek Online (Ojol) dan buruh bersatu, jika tuntutan mereka tetap diabaikan.

“Besok pagi kami akan datang kembali sampai tuntutan kami terealisasi. Jangan jadikan kantor DJP ini menjadi Direktorat Jenral Pinjol,” pungkasnya.

Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, namun berjanji akan kembali dengan jumlah yang lebih masif dalam waktu dekat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Penutupan Meriah Bersama Idgitaf, Gebyar dan Expo Pendidikan Sumut Diusulkan Jadi Agenda Tahunan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB