DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Sebanyak 75 hektare lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PP London Sumatra Indonesia (Lonsum) yang berada di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, resmi diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan akta pernyataan di Gedung PT Lonsum, Jalan Kesawan, Medan, Senin (27/4).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, serta disaksikan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Bank Tanah Indonesia.
Lahan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Lonsum Medan, Indra Feriadi, kepada BPN Deli Serdang sebagai bagian dari pengelolaan tanah negara yang berasal dari sebagian bekas HGU perusahaan.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses tersebut. Ia menilai penyerahan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan aset negara secara optimal dan transparan.
“Penyerahan pengelolaan tanah negara ini merupakan langkah strategis agar aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya masyarakat Deli Serdang,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, lanjutnya, siap mendukung proses lanjutan, baik dalam pemanfaatan maupun pengawasan agar penggunaan lahan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami berharap lahan ini nantinya dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kawasan produktif, serta kepentingan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal seluruh proses administrasi dan legalitas agar berjalan sesuai ketentuan.
Ia menyebutkan, penataan tanah eks HGU merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam mendukung reforma agraria dan optimalisasi aset negara.
Dengan penandatanganan tersebut, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan lahan eks HGU di Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Yuli









