Mantan Istri Laporkan Anggota DPR ke MKD,  RHB dan Nasdem Bungkam

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Mantan istri anggota DPR RI dari partai Nasdem Rudi Hartono bangun, Ervina Fariani diduga dianiaya oleh Rudi Hartono bangun saat menjadi istrinya. Kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke badan kehormatan DPR awal tahun 2026, namun sayangnya sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak Terkait.

Ervina adalah sosok perempuan muda asal Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang sedang berjuang mencari keadilan untuk dirinya, atas perlakuan mantan suaminya yang juga saat ini sebagai Anggota DPR RI aktif dari Partai Nasdem

Berdasarkan informasi dari pengaduan resmi Ervina Fariani, ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap mantan suaminya, Rudi Hartono Bangun (RHB), Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Dapil Sumut III, memperlakukan dirinya diluar rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, bahkan sudah melampaui batas etika yang melekat pada seorang anggota DPR RI yang dipilih oleh jutaan rakyat di Dapilnya.

Diketahui, dalam surat pengaduan yang dikirim Ervina, mengungkapkan bahwa dirinya telah menikah dengan Rudi Hartono Bangun sejak tahun 2002, sebagaimana tercatat dalam Akta Nikah Nomor 17/17/1/2002 tertanggal 5 Januari 2002.

Dari perkawinan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak kandung. Ervina menyebut, bahtera rumah tangganya dengan RHB sudah lama tidak harmonis. Ia mengaku kerap mengalami keributan, pertengkaran, hingga dugaan penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan oleh RHB. Bahkan puncaknya pada September 2025, Ervina mengaku mengalami shock setelah menerima Akta Cerai dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat yang disebutnya keluar tanpa adanya pemberitahuan atau panggilan sidang kepada dirinya sebagai pihak terkait.

Baca Juga :  Bangun Jembatan Gantung, Pemkab Sergai Anggarkan Rp 1,8 Miliar

Hal tersebut semakin memperdalam luka batin Ervina, terlebih setelah menjalani rumah tangga selama kurang lebih 24 tahun, serta mengaku telah berjuang dan berkorban bersama RHB dalam perjalanan politik hingga menduduki kursi Legislatif DPR RI.

” Saya menikah sudah 24 tahun dan sudah dikaruniai 3 orang anak yang kesemuanya tidak dalam asuhan saya, padahal yang paling kecil putra saya masih di bawah umur. Pemisahan ini yang buat luka hati saya semakin dalam. Anak saya seolah di cuci otaknya untuk tidak bertemu dan berkomunikasi dengan saya. Tidak sampai di situ,bakti saya selama 24 tahun benar- benar tidak dihargai. Saya nyaris tidak dapat harta gono-gini, uang Idha saya cuma Rp 45 juta, padahal beliau adalah anggota DPR RI 3 periode dan pengusaha kaya dari Langkat. Bahkan dari begitu banyaknya kendaraan yang dia miliki,mulai dari alfart sampai ferari yang pembelian nya pun pakai tanda tangan saya,saya hanya dapat 1 mobil Toyota kijang Inova, aset pun hanya rumah 1, apartemen 1 tanpa tabungan masa depan,” ujar nya lirih pada suarasumutonline.id, Jumat (24/4).

Baca Juga :  Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut

Banyak lagi kecurangan dan sifat dzolim yang bersangkutan, hingga kini Atas rangkaian peristiwa tersebut, Ervina Fariani menilai RHB telah melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Perilaku Anggota DPR RI. Sehingga sangat pantas Partai Nasdem juga segera turun tangan menindaklanjuti laporan Ervina demi keadilan dan Marwah Partai Nasdem yang selalu mengedepankan nilai-nilai etika dan moral. Karena bagi Ervina, perjuangan yang dilakukannya perjuangan untuk mencari keadilan guna kelangsungan hidupnya untuk masa depan, dan dirinya sendiri tidak mau ada korban lain dari masyarakat biasa yang mengalami masalah buruk seperti dirinya.

Sementara itu RHB yang dihubungi wartawan via telepon seluler dan pesan WhatsApp hingga berita ini disiarkan belum memberikan keterangan apapun, meski pesannya terkirim dan di baca. Begitu juga petinggi partai Nasdem yang dihubungi belum memberikan keterangan, meski pesan terkirim  dan dibaca.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi
DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih
Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma
Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:36 WIB

Jembatan Penghubung Desa Sait Kalangan II Tapteng Rampung Dibangun, Warga Tak Terisolasi Lagi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa, Menguat Desakan Evaluasi MBG dan Kopdes Merah Putih

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:28 WIB

Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Berita Terbaru

Berita

Masyarakat Desak Pencabutan SK Penetapan Plasma

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:28 WIB