Bobby Nasution Usulkan Eks Lahan PT TPL Dijadikan Food Estate Berbasis AI

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN , SUARASUMUTONLINE.ID – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengungkapkan jika bekas lahan PT Toba Pulp Lestari (TPL) bakal diambil alih oleh BUMN, Perhutani. Bobby mengusulkan agar sebagian lahan tersebut digunakan untuk food estate berbasis Artificial Intelligence (AI).

“Sosialisasinya kepada kami dari pemerintah pusat dari Satgas operasinya akan diberikan kepada Perhutani, namun area hutannya maupun area lainnya ini akan dilepaskan,” kata Bobby Nasution saat sambutan di Musrenbang RKPD Sumut, Rabu (22/4).

Bobby menyampaikan ke Mendagri Tito Karnavian bahwa bupati di wilayah bekas lahan PT TPL pusing. Sebab, dulu warga minta PT TPL ditutup, kini ada lagi demo minta PT TPL dibuka kembali.

“Tapi kondisi hari ini Pak, Pak Bupati-nya pening semua ini, masyarakat sudah saling mengklaim dan saling berantam, kita bingung beberapa bulan yang lalu demonya minta tutup TPL, kemarin demonya minta buka TPL, ini bukan seperti gerbang kantor sebentar minta tutup sebentar minta buka,” ujarnya.

Baca Juga :  Sungai Aek Doras Meluap, Sejumlah Lokasi di Sibolga Terendam Banjir

Saat rapat bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan ada usulan untuk dijadikan kawasan pertanian berbasis AI. Namun hasil kajiannya belum ada daerah yang untuk penanaman berbasis AI.

“Kemarin bersama Ketua DEN mengusulkan untuk beberapa wilayah dan daerah agar bisa dijadikan daerah kawasan pertanian berbasis AI Pak untuk mensupport masyarakat dan juga PSTA, namun dari hasil kajian yang ditanam dimananya yang berbasis AI ini belum ada,” ucapnya.

Sehingga Bobby mengusulkan kepada Tito agar sebagian lahan itu dijadikan pengelolaannya seperti food estate berbasis AI. Para petani disebut harus dilatih agar tahu cara menggunakan AI untuk pertanian nantinya.

“Ini kalau boleh sama-sama mohon izin Pak Menteri sebagai orang tua kami yang lahan yang ditutup ini mungkin bisa dijadikan bukan kami minta untuk diserahkan ke kami, tapi bagaimana pengelolaannya bisa dijadikan ini mungkin seperti food estate tapi mungkin metodenya bisa berbasis AI, petaninya bisa dilatih cara menanam, cara memupuk harus berbasis AI,” tuturnya.

Baca Juga :  Pekan Olahraga Wartawan Sumut 2026, Empat Cabor Siap Dipertandingkan

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan setelah terjadinya bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1).

Sebanyak 28 perusahaan itu terdiri atas 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta 6 badan usaha lain yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu. Satu dari 28 perusahaan itu adalah PT TPL.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026
Pansus DPRD Deli Serdang Temukan Dugaan Kebocoran PAD Miliaran di 4 Perumahan CitraLand
DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres
44 Warga Binaan Beresiko Tinggi dari Sumut, Dipindahkan ke Nusakambangan
KAI Setujui Pembangunan Jembatan di Gang Damai Medan
Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Senkom Jadi Garda Terdepan dalam Giat Sabuk Kamtibmas di Polda Sumut
Ajaib Group Resmikan Kantor di Bangkok, Perkuat Ekspansi Regional di Asia Tenggara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:52 WIB

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 13:47 WIB

Pansus DPRD Deli Serdang Temukan Dugaan Kebocoran PAD Miliaran di 4 Perumahan CitraLand

Sabtu, 25 April 2026 - 13:44 WIB

DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres

Sabtu, 25 April 2026 - 13:43 WIB

44 Warga Binaan Beresiko Tinggi dari Sumut, Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:35 WIB

Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Berita Terbaru

Hukum

Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:41 WIB