Pos Jaga DPRD Sergei 4×2 meter Tanpa Pintu Telan 81 Juta dari Dana DAU

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Anggaran pembangunan pos jaga Kantor DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dianggap fantastis atau luar biasa. Pasalnya, menurut warga, bangunan tersebut yang hanya berukuran sekitar 4 x 2 meter menelan biaya Rp81 juta.

“Fantastis atau luar biasa sekali anggaran biaya pembangunan pos jaga DPRD itu. Saya lihat di papan informasi Rp81 juta, Bang. Soalnya kecil saya lihat pos jaga itu, Bang, mungkin hanya sekitar 4 x 2 meter saja itu, Bang,” ujar BG, warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (22/4).

Baca Juga :  Tanjungbalai Menuju Kota Sehat, Wali Kota Mahyaruddin Salim Launching Car Free Day 2025

Pantauan di lokasi, pada papan informasi, pembangunan kantor pos jaga berwarna putih, tanpa pintu dan tanpa jendela itu, dikerjakan oleh CV Bumi Radina dengan nomor kontrak 45/PPK/SETWAN.SB/SPK/III/2026 dan menelan biaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) anggaran 2026 sebesar Rp81.002.250 (delapan puluh satu juta dua ribu dua ratus lima puluh rupiah).

Baca Juga :  Anggota TNI Pikul Bantuan Dengan Berjalan Kaki

Sekretaris DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Muhammad Fahmi, saat dikonfirmasi terkait anggaran yang dianggap fantastis serta jenis item atau spesifikasi bangunan di pos jaga tersebut, belum memberikan penjelasan hingga berita ini dikirim ke meja redaksi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026
DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres
Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Kebut Digitalisasi Pajak, Pemko Tanjungbalai Gandeng BI Pematang Siantar
WalikotaTanjungbalai Terima Audensi HIMMAH, Ajak Kolaborasi Wujudkan Tanjungbalai Emas
Eks Kabag Pemkab Madina Didakwa Korupsi, Laporan Fiktif Rp 385 Juta
Kejari Dairi Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi Rp4,1 Miliar DLH Belum Ada Penghentian Perkara
Pantai Barat Terancam Terisolasi, IMRB Desak PUPR Sumut Bertindak Cepat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:52 WIB

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 13:44 WIB

DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres

Sabtu, 25 April 2026 - 13:35 WIB

Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

Kamis, 23 April 2026 - 21:47 WIB

Kebut Digitalisasi Pajak, Pemko Tanjungbalai Gandeng BI Pematang Siantar

Kamis, 23 April 2026 - 21:42 WIB

WalikotaTanjungbalai Terima Audensi HIMMAH, Ajak Kolaborasi Wujudkan Tanjungbalai Emas

Berita Terbaru

Hukum

Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:41 WIB