APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID– Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyoroti adanya dugaan aktivitas keuangan mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Desa Rumbio.

Dalam keterangannya, Saleh menyampaikan bahwa informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengindikasikan adanya dugaan praktik “gebosan” serta aliran dana yang tidak wajar yang diduga dimiliki berinisial “A”.

“Ini bukan sekadar isu biasa. Jika benar ada praktik yang mengarah pada TPPU, maka ini merupakan kejahatan serius yang merusak sistem hukum dan ekonomi masyarakat. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegas Saleh,Jumat (17/4).

Baca Juga :  Usai di Bentak Gubsu, Plh.Camat di Tapteng Dicopot

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pasal 3: Setiap orang yang menempatkan, mentransfer, membelanjakan, atau perbuatan lain atas harta yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usulnya, dapat dipidana.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan pidana yang berhubungan dengan kejahatan asal (predicate crime).

Baca Juga :  Dana Perawatan " Ditilep ", Kebun Sawit PTPN IV Tanjung Garbus Semak

Saleh juga menegaskan pentingnya transparansi dan keberanian aparat dalam mengusut kasus ini tanpa tebang pilih.

“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika ada indikasi kuat, harus diusut sampai tuntas, siapa pun yang terlibat. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya.

Satma AMPI Madina menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum demi tegaknya keadilan di Mandailing Natal.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi
Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar
Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin
Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
Wawako Tanjungbalai Evaluasi Program MBG
Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai
Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:08 WIB

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 September 2026 - 19:02 WIB

Ketua OKK GRIB Jaya Madina Desak Kapolres Usut Dugaan Penimbunan Solar

Rabu, 23 September 2026 - 19:00 WIB

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 September 2026 - 18:57 WIB

Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut

Rabu, 23 September 2026 - 18:54 WIB

Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB