APH Diminta Tindak Dugaan TPPU dan Aktivitas Mencurigakan di Desa Rumbio

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID– Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menyoroti adanya dugaan aktivitas keuangan mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Desa Rumbio.

Dalam keterangannya, Saleh menyampaikan bahwa informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengindikasikan adanya dugaan praktik “gebosan” serta aliran dana yang tidak wajar yang diduga dimiliki berinisial “A”.

“Ini bukan sekadar isu biasa. Jika benar ada praktik yang mengarah pada TPPU, maka ini merupakan kejahatan serius yang merusak sistem hukum dan ekonomi masyarakat. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegas Saleh,Jumat (17/4).

Baca Juga :  Pangeran Siregar Minta Jaksa Agung  Usut Dugaan Kutipan Liar di Kabupaten Madina

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pasal 3: Setiap orang yang menempatkan, mentransfer, membelanjakan, atau perbuatan lain atas harta yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usulnya, dapat dipidana.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan pidana yang berhubungan dengan kejahatan asal (predicate crime).

Baca Juga :  Tabligh Akbar Hari Jadi Langkat Hadirkan Ustadz Das’ad Latif, Digelar 16 Januari 2026

Saleh juga menegaskan pentingnya transparansi dan keberanian aparat dalam mengusut kasus ini tanpa tebang pilih.

“Kami tidak ingin ada pembiaran. Jika ada indikasi kuat, harus diusut sampai tuntas, siapa pun yang terlibat. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya.

Satma AMPI Madina menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum demi tegaknya keadilan di Mandailing Natal.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Resor Sergai Kunjungi Kantor Senkom Mitra Polri Kab Serdang Bedagai ‎
Kodam I/BB Tinjau Pembangunan Markas Brigif TP-36/HM & Yonif 901/SG di Simalungun
Sengketa Pilkades Sidoharjo 1-Jati Baru: DPT Disahkan Semua Calon, Keberatan Muncul Pasca Penghitungan
AMPM Minta Klarifikasi Terbuka Terkait Standar Sanitasi dan Tata Kelola Dapur MBG di Pidoli Lombang
Ratusan Mahasiswa & Warga Desak Polresta Deli Serdang Percepat Usut Dugaan Korupsi APBDesa Sidoarjo I
Kajati Sumut Lantik Muhammad Junaidi sebagai Kajari Padang Lawas Utara
Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Asahan, 5 Orang Jadi Tersangka
Warga Siantar-Simalungun Antre Panjang Cari Biosolar
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:57 WIB

Pimpinan Resor Sergai Kunjungi Kantor Senkom Mitra Polri Kab Serdang Bedagai ‎

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kodam I/BB Tinjau Pembangunan Markas Brigif TP-36/HM & Yonif 901/SG di Simalungun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sengketa Pilkades Sidoharjo 1-Jati Baru: DPT Disahkan Semua Calon, Keberatan Muncul Pasca Penghitungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:08 WIB

AMPM Minta Klarifikasi Terbuka Terkait Standar Sanitasi dan Tata Kelola Dapur MBG di Pidoli Lombang

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:38 WIB

Ratusan Mahasiswa & Warga Desak Polresta Deli Serdang Percepat Usut Dugaan Korupsi APBDesa Sidoarjo I

Berita Terbaru

Kriminal

Curi Lembu, Mobil Fortuner Pelaku Ringsek Dimassa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 21:54 WIB