Bobby Nasution Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal di Sumut, Dorong Percepatan Izin Usaha

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINR.ID – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Sumut melalui langkah pemetaan menyeluruh sekaligus percepatan perizinan bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4).

Menurutnya, pemerintah provinsi telah menerima sejumlah laporan awal terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal, khususnya tambang galian C. Ia menegaskan praktik tersebut tidak akan ditoleransi.

“Jika memang ada kegiatan ilegal, harus ditindak tegas. Kami minta dilakukan penindakan terhadap pelaku,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga membuka ruang bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan aktivitas pertambangan secara legal. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Baca Juga :  Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Ia menjelaskan, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, pemerintah akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap setiap lokasi tambang, termasuk memastikan legalitas lahan serta kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Jika lahannya sesuai dan bisa ditambang, kita bantu percepatan izinnya. Namun jika tidak sesuai dengan tata ruang, tentu tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak negatif aktivitas tambang ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat, seperti kerusakan infrastruktur jalan dan tidak adanya kontribusi terhadap pajak daerah. Menurutnya, praktik tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Kita tidak boleh membiarkan sumber daya alam hanya dinikmati oleh segelintir orang, sementara daerah tidak mendapatkan apa pun dan masyarakat justru terdampak,” katanya.

Baca Juga :  PAC Pendawa Patumbak Ikuti Sterilisasi Pemulihan Sanitasi Lingkungan Di Area Aceh Tamiang

Ia menambahkan, sebagai langkah konkret, pemerintah akan menerapkan regulasi yang mengatur seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin. Dari hasil penataan tersebut, akan ditentukan mana aktivitas yang dapat dilegalkan dan mana yang harus dihentikan.

Selain itu, ia mendorong percepatan penerbitan izin di wilayah yang sesuai dengan rencana tata ruang. Ia juga melihat potensi pemanfaatan material tambang seperti pasir dan batu untuk mendukung program normalisasi sungai.

Menurutnya, keterlibatan sektor swasta sangat dibutuhkan, terutama dalam upaya pendalaman sungai yang saat ini mengalami pendangkalan cukup parah.

“Beberapa sungai kita saat ini hanya memiliki kedalaman sekitar 30 sentimeter. Ini harus segera ditangani, dan kita dorong swasta untuk ikut terlibat,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB