Bobby Nasution Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal di Sumut, Dorong Percepatan Izin Usaha

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINR.ID – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Sumut melalui langkah pemetaan menyeluruh sekaligus percepatan perizinan bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Provinsi Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4).

Menurutnya, pemerintah provinsi telah menerima sejumlah laporan awal terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal, khususnya tambang galian C. Ia menegaskan praktik tersebut tidak akan ditoleransi.

“Jika memang ada kegiatan ilegal, harus ditindak tegas. Kami minta dilakukan penindakan terhadap pelaku,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga membuka ruang bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan aktivitas pertambangan secara legal. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Baca Juga :  Kongres PWI 2025 Siap Digelar

Ia menjelaskan, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, pemerintah akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap setiap lokasi tambang, termasuk memastikan legalitas lahan serta kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Jika lahannya sesuai dan bisa ditambang, kita bantu percepatan izinnya. Namun jika tidak sesuai dengan tata ruang, tentu tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak negatif aktivitas tambang ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat, seperti kerusakan infrastruktur jalan dan tidak adanya kontribusi terhadap pajak daerah. Menurutnya, praktik tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Kita tidak boleh membiarkan sumber daya alam hanya dinikmati oleh segelintir orang, sementara daerah tidak mendapatkan apa pun dan masyarakat justru terdampak,” katanya.

Baca Juga :  Ingin Lepas dari PTPN, PT. Nusa Dua Propertindo Bingung Hadapi Kasus Penjualan Tanah HGU

Ia menambahkan, sebagai langkah konkret, pemerintah akan menerapkan regulasi yang mengatur seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin. Dari hasil penataan tersebut, akan ditentukan mana aktivitas yang dapat dilegalkan dan mana yang harus dihentikan.

Selain itu, ia mendorong percepatan penerbitan izin di wilayah yang sesuai dengan rencana tata ruang. Ia juga melihat potensi pemanfaatan material tambang seperti pasir dan batu untuk mendukung program normalisasi sungai.

Menurutnya, keterlibatan sektor swasta sangat dibutuhkan, terutama dalam upaya pendalaman sungai yang saat ini mengalami pendangkalan cukup parah.

“Beberapa sungai kita saat ini hanya memiliki kedalaman sekitar 30 sentimeter. Ini harus segera ditangani, dan kita dorong swasta untuk ikut terlibat,” ucapnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak
Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak
Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 22:23 WIB

Truk Pengangkut Kayu Pinus Masih Melintas di Simalungun, Kapolda Sumut Diminta Bertindak

Sabtu, 26 September 2026 - 13:02 WIB

Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 16:26 WIB

Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria

Berita Terbaru