Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot Buntut Kasus Amsal, Ini Penggantinya

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, buntut kasus Amsal Sitepu. Kini, Kajari Karo dijabat oleh Edmond Novvery Purba.

Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026.

Dalam surat itu, Jaksa Agung menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo yang baru. Edmond Novvery Purba sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Baca Juga :  Rahmat Shah Lepas Tim Relawan PB ISMI Peduli Bencana Ke Tanjung Pura Langkat

“Kajari Karo digantikan oleh Edmond Novvery Purba,” ucap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Rizaldi kepada detikSumut, Senin (13/4).

Rizaldi juga mengatakan Danke Rajagukguk, dicopot bersama Kasipidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring. Sementara, untuk 2 jaksa lainnya belum diketahui.

“Danke dicopot bersama kasi pidsusnya, dua jaksa lainnya belum dapat info,” tambah Rizaldi.

Baca Juga :  Wagub Surya Buka Rakerda PWI Sumut Tahun 2025

Rizaldi juga mengatakan belum dapat memberikan informasi rinci terkait pemindahan Kajari Karo dan Kasipidsus.

“Belum dapat info dipindahkan kemana karena belum ada info SK nya kemana,” tandasnya.

Untuk diketahui, Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan lantaran kasus dugaan korupsi Amsal Sitepu. Dante dan jajarannya kini tengah diklarifikasi oleh Kejagung terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB