Dugaan Korupsi Rp18,8 Miliar di PT TDM, Koalisi Aktivis Sumut Desak Pemeriksaan Dirut PTPN 1 Regional 1

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Dugaan skandal penyimpangan keuangan di PT Tembakau Deli Medika (PT TDM) kian menguat. Koalisi Aktivis Sumatera Utara menyatakan akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2020 hingga 2024.

Berdasarkan dokumen yang beredar, ditemukan pengeluaran kas perusahaan mencapai Rp18,85 miliar yang diduga tidak memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah. Temuan ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mengarah pada indikasi kuat praktik penyimpangan keuangan yang berpotensi merugikan negara.

Rincian anggaran yang dipersoalkan meliputi biaya pembelian obat dan alat kesehatan sebesar Rp16,94 miliar, biaya tamu Rp1,08 miliar, serta biaya lain-lain sebesar Rp821 juta. Hingga saat ini, pengeluaran tersebut disebut belum dapat dibuktikan secara administratif maupun faktual, sehingga memunculkan dugaan adanya manipulasi laporan keuangan.

Baca Juga :  Persediaan Gas LPG di Sumut Masih Aman

Pimpinan aksi Koalisi Aktivis Sumatera Utara, Angga Tarigan, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menilai adanya potensi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta lemahnya pengawasan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

“Kami melihat ini bukan persoalan kecil. Angka Rp18,8 miliar bukan jumlah yang sedikit. Ada dugaan kuat praktik korupsi yang harus segera diusut tuntas. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak boleh lambat dalam menangani kasus ini,” tegas Angga.

Baca Juga :  Disinyalir Pembangunan Jembatan di Desa Bandar Dolok Kecamatan Galang Beraroma Korupsi

Selain itu, Koalisi Aktivis Sumatera Utara juga secara tegas meminta agar Direktur Utama PTPN 1 Regional 1 (eks PTPN 2) segera diperiksa terkait dugaan keterlibatan maupun tanggung jawab dalam fungsi pengawasan terhadap PT TDM. Menurut Angga, pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan menjadi langkah penting untuk membuka secara terang dugaan penyimpangan yang terjadi.

Koalisi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa tebang pilih, guna menjaga integritas penegakan hukum serta mencegah praktik korupsi yang lebih luas.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejatisu Gelar Mini Soccer Dengan Aktivis Cipayung Plus Sumut
TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Kota Labuhanbatu
WFH Perdana ASN, Layanan Imigrasi Tetap Normal
Mengenang Sejarah Tokoh Pemekaran Sergai, H. OK David Purba
Kinerja Kadis Pendidikan Disorot Publik, Dugaan Pungli Disdik Sergai Terungkap
Eksekusi Rumah di Komplek Damai Indah Picu Polemik, Warga Mengaku 20 Tahun Tinggal Tanpa Masalah
Wali Kota Medan Diduga Rekrut Pejabat Luar Daerah, Nezar Djoeli: Itu Hak Prerogatif Pimpinan
Bank Sumut Diminta, Buka Informasi Hasil RUPS
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:12 WIB

Kejatisu Gelar Mini Soccer Dengan Aktivis Cipayung Plus Sumut

Sabtu, 11 April 2026 - 09:11 WIB

Dugaan Korupsi Rp18,8 Miliar di PT TDM, Koalisi Aktivis Sumut Desak Pemeriksaan Dirut PTPN 1 Regional 1

Sabtu, 11 April 2026 - 09:08 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Kota Labuhanbatu

Sabtu, 11 April 2026 - 09:07 WIB

WFH Perdana ASN, Layanan Imigrasi Tetap Normal

Sabtu, 11 April 2026 - 08:06 WIB

Mengenang Sejarah Tokoh Pemekaran Sergai, H. OK David Purba

Berita Terbaru

Daerah

TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Kota Labuhanbatu

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:08 WIB

Berita

WFH Perdana ASN, Layanan Imigrasi Tetap Normal

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:07 WIB

Hukum

Pondok Pesantren Tahfiz di Patumbak Digugat Rp2,4 Miliar

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:05 WIB