Dugaan Korupsi Rp18,8 Miliar di PT TDM, Koalisi Aktivis Sumut Desak Pemeriksaan Dirut PTPN 1 Regional 1

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Dugaan skandal penyimpangan keuangan di PT Tembakau Deli Medika (PT TDM) kian menguat. Koalisi Aktivis Sumatera Utara menyatakan akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2020 hingga 2024.

Berdasarkan dokumen yang beredar, ditemukan pengeluaran kas perusahaan mencapai Rp18,85 miliar yang diduga tidak memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah. Temuan ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mengarah pada indikasi kuat praktik penyimpangan keuangan yang berpotensi merugikan negara.

Rincian anggaran yang dipersoalkan meliputi biaya pembelian obat dan alat kesehatan sebesar Rp16,94 miliar, biaya tamu Rp1,08 miliar, serta biaya lain-lain sebesar Rp821 juta. Hingga saat ini, pengeluaran tersebut disebut belum dapat dibuktikan secara administratif maupun faktual, sehingga memunculkan dugaan adanya manipulasi laporan keuangan.

Baca Juga :  Komitmen Polrestabes Medan Berantas Narkoba Diapresiasi HARI Sumut

Pimpinan aksi Koalisi Aktivis Sumatera Utara, Angga Tarigan, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menilai adanya potensi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta lemahnya pengawasan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

“Kami melihat ini bukan persoalan kecil. Angka Rp18,8 miliar bukan jumlah yang sedikit. Ada dugaan kuat praktik korupsi yang harus segera diusut tuntas. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak boleh lambat dalam menangani kasus ini,” tegas Angga.

Baca Juga :  Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot, Kemenaker Nilai Ramadhan Fair Medan 2026 Abaikan Keselamatan

Selain itu, Koalisi Aktivis Sumatera Utara juga secara tegas meminta agar Direktur Utama PTPN 1 Regional 1 (eks PTPN 2) segera diperiksa terkait dugaan keterlibatan maupun tanggung jawab dalam fungsi pengawasan terhadap PT TDM. Menurut Angga, pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan menjadi langkah penting untuk membuka secara terang dugaan penyimpangan yang terjadi.

Koalisi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa tebang pilih, guna menjaga integritas penegakan hukum serta mencegah praktik korupsi yang lebih luas.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB