Dugaan Korupsi Rp18,8 Miliar di PT TDM, Koalisi Aktivis Sumut Desak Pemeriksaan Dirut PTPN 1 Regional 1

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Dugaan skandal penyimpangan keuangan di PT Tembakau Deli Medika (PT TDM) kian menguat. Koalisi Aktivis Sumatera Utara menyatakan akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2020 hingga 2024.

Berdasarkan dokumen yang beredar, ditemukan pengeluaran kas perusahaan mencapai Rp18,85 miliar yang diduga tidak memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah. Temuan ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mengarah pada indikasi kuat praktik penyimpangan keuangan yang berpotensi merugikan negara.

Rincian anggaran yang dipersoalkan meliputi biaya pembelian obat dan alat kesehatan sebesar Rp16,94 miliar, biaya tamu Rp1,08 miliar, serta biaya lain-lain sebesar Rp821 juta. Hingga saat ini, pengeluaran tersebut disebut belum dapat dibuktikan secara administratif maupun faktual, sehingga memunculkan dugaan adanya manipulasi laporan keuangan.

Baca Juga :  Walikota Sibolga Yang Sempat Dikabarkan Hilang Sudah Ditemukan

Pimpinan aksi Koalisi Aktivis Sumatera Utara, Angga Tarigan, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menilai adanya potensi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta lemahnya pengawasan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.

“Kami melihat ini bukan persoalan kecil. Angka Rp18,8 miliar bukan jumlah yang sedikit. Ada dugaan kuat praktik korupsi yang harus segera diusut tuntas. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak boleh lambat dalam menangani kasus ini,” tegas Angga.

Baca Juga :  Empat Korban Jiwa Longsor Sibolga Berhasil Dievakuasi

Selain itu, Koalisi Aktivis Sumatera Utara juga secara tegas meminta agar Direktur Utama PTPN 1 Regional 1 (eks PTPN 2) segera diperiksa terkait dugaan keterlibatan maupun tanggung jawab dalam fungsi pengawasan terhadap PT TDM. Menurut Angga, pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan menjadi langkah penting untuk membuka secara terang dugaan penyimpangan yang terjadi.

Koalisi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa tebang pilih, guna menjaga integritas penegakan hukum serta mencegah praktik korupsi yang lebih luas.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB