MEDAN,SUARASUMUT ONLINE.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi pada 1 Mei 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Aksi tersebut direncanakan berlangsung serentak di 38 provinsi dan mencakup lebih dari 350 kabupaten/kota.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi ini akan diikuti ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia. Khusus wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI mulai pukul 10.00 WIB. Sementara di daerah lain, aksi digelar di kantor pemerintah daerah serta gedung DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pada tanggal 1 Mei KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi secara serentak di seluruh Indonesia. Ratusan ribu buruh dan kami tidak bergabung dengan aksi serikat-serikat buruh lainnya yang akan merayakan May Day,” ujar Said dalam konferensi pers daring, Senin (6/4).
Ia menyebut aksi juga akan berlangsung di sejumlah kota besar seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Batam, hingga Jayapura. Di Jabodetabek sendiri, diperkirakan sekitar 50.000 buruh akan turut serta.
Sementara itu, di beberapa daerah lain jumlah massa diprediksi cukup besar, di antaranya Bandung lebih dari 20.000 buruh, Surabaya 40.000 buruh, Semarang sekitar 15.000 buruh, Medan 5.000 buruh, dan Batam 10.000 buruh.
Dalam aksi May Day tahun ini, KSPI dan Partai Buruh akan kembali menyuarakan enam tuntutan utama yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Tuntutan tersebut meliputi pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah, serta penghentian ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, buruh juga menuntut reformasi pajak dengan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta pengesahan RUU perampasan aset untuk pemberantasan korupsi.
Said menilai pengulangan tuntutan ini menunjukkan bahwa persoalan buruh belum menjadi prioritas pemerintah. Ia juga mengingatkan janji pemerintah terkait penghapusan outsourcing dan pengesahan sejumlah regulasi yang hingga kini belum terealisasi.
Penulis : Yuli









