Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SUARASUMUTOMLINE.ID- Kejadian yang memilukan dilingkungan pemerintahan Padang Lawas sungguh miris melihatnya, ketika Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) ramai mengajukan gugatan cerai terhadap pasangan masing-masing.

Informasi ini disampaikan, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kholil Siregar, melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Idhamy Pulungan SH MM kepada wartawan, Selasa (31/3).

Gugatan cerai, tidak saja dilakukan pihak Laki laki, melainkan pihak perempuan yang baru resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) juga tercatat menggugat cerai pasangannya.

Perceraian ini lebih dominan didasari adanya pertengkaran yang terus menerus. Hingga berujung tidak ada kecocokan serta tidak harmonis dalam berumah tangga. Meski usia pernikahan diperkirakan sudah belasan hingga puluhan tahun berlangsung.
Tindakan perceraian dan izin perkawinan bagi Aparatur Sipil Negara diatur berdasarkan PP nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian PNS, sebagaimana diubah dalam PP nomor 48 tahun 1990, dan SE nomor 08/SE/1983, para pegawai diharuskan meminta izin ke BKPSDM.

Baca Juga :  Bupati Nias Barat Tegaskan Kontrak P3K Tidak Dipersulit, Sedang Dalam Tahap Pemetaan dan Revitalisasi

Namun hal ini diakui Idhamy, sempat kecolongan dengan adanya sejumlah perceraian PNS didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan, tanpa surat izin dari BKPSDM.

“Memang beberapa kasus perceraian, ada beberapa terindikasi tidak meminta izin Kita. Makanya kita bangun kerjasama dengan PA agar saling berkoordinasi jika menemukan kasus serupa,” jelas Idhamy.

Baca Juga :  Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Lantik Pengurus Kabupaten Batubara

Para pegawai yang menggugat cerai tersebut diketahui terdaftar di beberapa instansi hingga Kepala Sekolah yang diantaranya ; jenis kelamin Laki-laki, PNS di Dinas Sosial, Perempuan, PPPK di SDN 0102 Sibuhuan, Perempuan, PNS di RSUD Sibuhuan, Perempuan, PNS Puskesmas Sibuhuan, Laki- laki, PNS kepala sekolah di SDN 0409 pioner Siborna Sosa, dan Perempuan, PNS di Puskesmas Sosopan.

Keenam oknum ini mengajukan gugatan cerai di tahun 2025. Selanjutnya di tahun 2026 ini ada Dua perempuan PPPK yang mengajukan gugatan cerai. Masing-masing di SDN 0708 Aliaga III Hutaraja Tinggi, dan PPPK di Satuan Pol PP dan Damkar.

 

Penulis : Amran

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LKPD 2025 Diserahkan Bupati Ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
Wali Kota Mahyaruddin Salim Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut
Pidato Halalbihalal Langkat: Syah Afandin Beberkan Kendala Distribusi Bantuan dan Minta Evaluasi
Nama-Nama Diduga Pemilik Alat Berat Muncul” Satma AMPI Minta Aparat Bertindak Transparan
Aktivitas PETI Kembali Marak di Linggabayu, Polres Madina Harus Bertindak
Pencairan DD Tahap I 2026 Diduga Ada Potongan, Kadis PMD Madina : Tidak Benar, Itu Fitnah
FPAN Sayangkan Kondisi Jalan Rusak Galang Bertahun Tidak Tertangani Serius
Halal Bi Halal di Kediaman Ketua Senkom Sumut, Dihadiri Pejabat dan Tokoh Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:30 WIB

Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai

Rabu, 1 April 2026 - 00:17 WIB

LKPD 2025 Diserahkan Bupati Ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:02 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:34 WIB

Pidato Halalbihalal Langkat: Syah Afandin Beberkan Kendala Distribusi Bantuan dan Minta Evaluasi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:07 WIB

Nama-Nama Diduga Pemilik Alat Berat Muncul” Satma AMPI Minta Aparat Bertindak Transparan

Berita Terbaru

Daerah

Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai

Rabu, 1 Apr 2026 - 00:30 WIB