ASAHAN, SUARASUMUTONLINE.ID : Bupati Asahan menyerahkan LKPD tahun anggaran 2025 ke BPK RI perwakilan Sumatera Utara di auditorium BPK RI Sumatera Utara, Senin (30/3).
Bupati Asahan dalam keterangannya yang disampaikan Humas Diskominfo Kabupaten Asahan dalam siaran persnya mengatakan,” penyerahan LKPD ini merupakan tanggung jawab kami selaku pengelola keuangan pemerintah dan penyampaian LKPD Tahun 2025 ini bukan semata-mata untuk mengejar predikat opini ” Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” kokmelainkan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat sasaran, ” katanya.
Dan dengan telah diserahkannya LKHP tersebut, masih katanya,” maka tanggung jawab kami selaku pengelola Keuangan Pemerintah sudah merasa plong dan tinggal kami menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilakukan BPK RI Perwakilan Sumut , dan penyerahan berkas ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan bertanggung jawab, “ujarnya
Penulis : Yuli









