HARI Apresiasi Mundurnya Kabais Terkait Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua Umum Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), Bachtiar SH, mengapresiasi sikap ksatria Letjen TNI Yudi Abrimantyo yang meletakkan jabatannya sebagai Kepala BAIS TNI usai kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus.

Bachtiar menilai, mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap anggota yang terindikasi penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus.

“Sudah sebaiknya para pejabat yang mempunyai moral dan tanggungjawab bisa mengikuti langkah mantan Kabais Letjen Yudi Abrianto,” ungkap Bachtiar, Sabtu (28/3).

Baca Juga :  Diky Anugrah " Sekolah Gratis di Mulai Tahun 2026", Aktivis Sumut, wali murid kecewa dan merasa di bohongi

Ia juga menganggap Letjen TNI Yudi Abrianto sosok pimpinan yang bertanggungjawab.

“Kita juga berharap kasus penyiraman aktivis tersebut bisa diuraikan dan disidangkan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Siapapun pelaku kejadian penyiraman aktivis wajib mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” ungkap Bachtiar.

Lanjutnya, “Kita harapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi, apalagi kejadian tersebut melibatkan oknum perwira TNI, yang jelas Tupoksinya menjaga kedaulatan Negara. Kejadian ini mengingatkan kita pada kasus KM 50 terhadap Anggota FPI. Kejadian kejadian tersebut tidak semestinya terjadi bila mana semua pihak bisa melakukan introspeksi pada lembaga yang ada di Negara Republik Indonesia,” sebutnya.

Baca Juga :  Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa, Targetkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

Diketahui, sebanyak empat prajurit Badan Intelijen Strategis (Bais) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Puspom TNI telah menahan empat prajurit Bais TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES sebelum dipindahkan ke Pomdam Jaya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Temukan Kerugian Ratusan Miliar di PT Perkebunan Sumut
DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa
Kasus CBD Helvetia; Bangun Dulu, Izin Belakangan”Masih Hidup Di Deli Serdang”
Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas
Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht
Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB
9 Miliar Cair, Jalan Tapteng-Taput Tetap “Kurang”
Tahun ini, Dua Jembatan Penghubung Palas Dibangun
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:42 WIB

BPK Temukan Kerugian Ratusan Miliar di PT Perkebunan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 10:07 WIB

DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:35 WIB

Kasus CBD Helvetia; Bangun Dulu, Izin Belakangan”Masih Hidup Di Deli Serdang”

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkot Siantar Gelontorkan Dana Rp3 Miliar Bangun Gudang Polda, Warga Tanya Prioritas

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:12 WIB

Pos Jaga 2×3 Meter Telan 81 Juta, DPRD Sergai Diminta Buka RAB

Berita Terbaru

Berita

BPK Temukan Kerugian Ratusan Miliar di PT Perkebunan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 10:42 WIB

Daerah

DPRD Madina Diduga Lindungi Oknum Pungli Pendamping Desa

Senin, 25 Mei 2026 - 10:07 WIB

Editorial

Pemadaman Listrik Bukan Bencana Gratis Untuk PLN

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:10 WIB