Sah, Kadaskop dan UKM Profesi Tersangka Korupsi Mentawai Mengundurkan Diri

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, —SUARASUMUT ONLINE.ID–  Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, akhirnya memilih mundur dari jabatannya setelah terseret kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai tahun anggaran 2018–2019.

Pengunduran diri tersebut diajukan Naslindo untuk fokus menjalani proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.

Kepastian mundurnya Naslindo disampaikan langsung Gubernur Bobby Nasution didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap.

Menurut Bobby, surat pengunduran diri Naslindo diajukan mulai Senin (9/3).

“Tadi juga baru kita ajukan pengunduran diri Pak Naslindo. Iya, karena beliau kena kasus hukum,” ujar Bobby menjawab wartawan usai pelantikan pejabat di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan.

Baca Juga :  UPTD Bapenda Sibuhuan, Kunjungan Kerja Ke PT. Permata Hijau Indonesia Padang Lawas

Meski demikian, Bobby menegaskan perkara hukum yang menjerat Naslindo tidak berkaitan dengan jabatannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Iya itulah, nggak tahu ya, karena masalah itu kan bukan urusan di sini, di lingkungan pemerintah provinsi. Namun beliau menyampaikan pengunduran diri untuk mengikuti proses hukum di sana,” katanya.

Terkait pengganti Naslindo, Bobby menyebutkan belum ada penunjukan pejabat baru karena pengunduran diri tersebut baru diterima hari ini.

“Belum, karena baru hari ini,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  KAMAK Desak Ketua DPRD Sumut Mundur, Minta DPP Golkar Copot Erni Ariyanti Sitorus

Sebelumnya, Kejari Kepulauan Mentawai menetapkan Naslindo sebagai tersangka pada 23 Januari 2026 dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai senilai Rp7,87 miliar.

Dalam perkara tersebut, Naslindo berstatus sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai. Selain dirinya, satu orang dewan pengawas lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, penyidik juga menetapkan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017–2021, Kamsel Maroloan Sitanggang, sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi tersebut kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB